Jakarta, Obsessionnews.com – Bukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) namanya kalau tidak buat sensasi. Pasalnya, walau di dalam penjara Mabes Komando Brimob (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
Berita tentang Ahok menggugat cerai istrinya menjadi trending topic di mesin pencari Google. Pantauan Obsessionnews.com di Google Trends wilayah Indonesia pada Senin (8/1/2018) pukul 09.38 berita ini ditelusuri lebih dari 100.000 kali.
Gugatan itu didaftarkan di PN Jakut pada Jumat (5/1) sore sekitar pukul 15.00. Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara juga membenarkan adanya gugatan cerai atas nama Ahok. “Benar tadi sore sudah didaftarkan atas nama Basuki dan Veronica,” ujar petugas pendaftaran di bagian kasus perdata PN Jakut seperti dikutip dari Kompas.com.
Pendaftaran dilakukan oleh kuasa hukum Ahok dari kantor pengacara Fifi Lety Indra & Partners. Dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners membenarkan Ahok melayangkan surat gugatan cerai terhadap Veronica. Ahok menunjuk Law Firm Fifi Lety Indra & Partners sebagai kuasa hukumnya dalam kasus itu.
“Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018,” kata Josefina.
Namun, ia tidak mau menjelaskan mengapa Ahok, yang kini berada dalam tahanan di Mako Brimob, setelah divonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama menggugat cerai istrinya. Ia mengatakan, kasus perceraian merupakan masalah pribadi, sidang pengadilannya pun bersifat tertutup.
Walaupun membenarkan adanya surat gugatan cerai, Josefina meragukan kebenaran surat gugatan atas nama Ahok terhadap Veronica yang beredar di media sosial (Medsos) pada Minggu (7/1) malam. “Sebab, (surat) gugatan yang benar adalah gugatan yang sudah didaftarkan, di mana sudah tertulis nomor perkara dari pengadilan pada sudut kanannya dan ada capnya,” katanya.
Namun, ia membenarkan pengacara Ahok dalam kasus gugatan perceraian itu hanya dua orang, yaitu dirinya dan adik Ahok sendiri, Fifi Lety Indra. Dalam apa yang disebut sebagai foto surat gugatan yang beredar semalam, nama Josefina dan Fifi memang tertulis sebagai pengacara yang mewakili Ahok. (Poy)