KPU Kebumen Tak Akan Libatkan Pihak Luar dalam Verfikasi Parpol Peserta Pemilu

Obsessionnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen tengah mempersiapkan Verifikasi Faktual untuk Pemilu tahun 2024. Dimana KPU Kebumen telah menyelesaikan perbaikan data diverifikasi administrasi.
Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Pemilu tahun 2024 berlangsung di Candisari Resto Senin 10 Oktober 2022 dengan narasumber Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Teknis Penyelenggara Danang Munandar, Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Agus Hasan Hidayat, S.Si, M.T. A. Hadir dalam kesempatan tersebut konsituen partai politik, dan juga dari perwakilan kecamatan.
Saat ditemui, Danang menjelaskan KPU Kebumen pada tanggal 10 Oktober ini telah menyelesaikan verifikasi administrasi, atau perbaikan data anggota parpol. Dimana, data tersebut akan diupload via Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk disampaikan ke KPU Provinsi yang kemudian diteruskan ke KPU RI.
Data-data tersebut, nantinya akan di rekap oleh KPU RI, sehingga akan diketahui partai politik yang lolos administrasi. Kemudian, parpol yang lolos verifikasi administrasi inilah yang akan maju ke tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual.
Hanya saja pada verifikasi faktual ini dikhususkan pada partai partai yang non Parlemen Threshold (PT) atau parpol yang baru maupun partai lama yang tidak masuk ke dalam Parlemen. Dimana, saat ini ada 9 parlol yang lolos karena, memiliki kursi di DPR-RI.
"Kita sampaikan via sipol ke KPU Provinsi setelah itu ke KPU RI, nanti kan di rekap oleh KPU RI semuanya dari data data se-Indonesia itu baru ketahuan partai partai yang lolos verifikasi administrasi, nah yang lolos verifikasi administrasi inilah nanti yang akan maju ke tahap selanjutnya yaitu verifikasi faktual hanya saja yang dilakukan verifikasi faktual itu hanya partai-partai yang non PT nah partai itu kan dibagi, ada partai yang lolos PT, yaitu Parlemen Threshold jadi kemarin sudah lolos ambang batas parlemen di senayan sana kan 9 ya, nah nanti yang di vervak ini non 9 partai di senayan jadi partai lama yang kemarin nggak lolos PT kemudian partai baru yang baru kali ini ikut pemilu," ucapnya.
Dikatakan, untuk verifikasi faktual akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober hingga 4 November atau berlangsung sekitar 21 hari. Dimana, KPU Kebumen akan menerjunkan 27 orang petugas verifikator yang akan diterjunkan ke lapangan.
Menurutnya, untuk mengantisipasi ketidak netralan petugas Verifikator, KPU Kebumen tidak mengangkat petugas verifikator dari luar KPU. Meski, dalam aturan Pemilu diperbolehkan.
"Nah! Mereka itu diverifikasi faktual dan tahapannya itu kan mulai tanggal 15 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 4 November, jadi 21 hari kami akan melakukan verifikasi faktual partai politik, kemudian untuk mengantisipasi misalnya kaya potensi ketidak netralan verifikator makanya kita tidak mengangkat verifikator di luar KPU walaupun itu dapat dan boleh jadi boleh mengangkat verifikator diluar petugas KPU tapi itu kita kesampingkan," jelasnya.
Sedangkan, untuk verifikasi faktual tentang kepengurusan Parpol, nantinya para komisioner KPU yang akan berkunjung ke Kantor Partai.
"Kalau yang verfak kepengurusan dan kantor partai nanti beberapa orang dari komisioner yang akan berkunjung bersama staf berkunjung ke kantor partai," jelasnya. (Al)