Kamis, 2 Mei 24

KPK Tidak Panggil Calon Kepala Daerah Kecuali OTT

KPK Tidak Panggil Calon Kepala Daerah Kecuali OTT
* Para pimpinan KPK.

Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua KPK Agus Rahardjo menyetujui permintaan Komisi III agar tidak memeriksa calon kepala daerah sampai pelaksanaan Pilkada serentak 2018 selesai. Komisi III khawatir pemanggilan itu akan mempengaruhi elektabilitas calon kepala daerah yang diusung partai politik.

Permintaan agar KPK tidak memeriksa calon kepala daerah disampaikan oleh Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. Agus menghormati kemauan DPR. Namun ia menegaskan bila kasus yang ditangani KPK sudah masuk tahap penyidikan. Maka pemanggilan itu bisa dilakukan sepanjang ada keterkaitan atau OTT.

“Mengenai yang disampaikan Pak Aziz Syamsudin, setelah ditetapkan sebagai calon, sepanjang belum memasuki projusticia kami tak akan melakukan hal-hal yang mengurangi marwah yang bersangkutan. Kecuali kalau OTT Pak,” ujar Agus di DPR, Selasa (12/9/2017).

Aziz awalnya mengatakan ada nota kesepahaman antara Komisi III dengan KPK saat Taufiqurrahman Ruqi menjabat sebagai pelaksana tugas Ketua KPK. Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan agar kasus korupsi tidak dijadikan senjata kelompok tertentu untuk menyerang calon kepala daerah sehingga bisa merugikan salah satu pihak.

“Menurut saya pada saat itu kita lakukan tentu mengikat institusi KPK, bukan pribadi Pak Ruki. Karena Pak Ruki saat itu menandatangani sebagai oficio pimpinan KPK, sehingga itu mengikat secara institusi,” kata Aziz.

Saat rapat kerja dengan KPK, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman juga curhat soal kegagalannya dalam Pilkada Nusa Tenggara Timur (NTT) 2013. Ia merasa gagal menjadi Gubernur NTT karena pemeriksaan di KPK menjelang pemungutan suara.

Jelang hari H pilkada, Benny dipanggil ke KPK untuk memberikan beberapa keterangan yang tidak begitu banyak. Namun, kata dia, dampaknya sangat besar bagi karir politiknya. Politisi Partai Demokrat ini mengaku merasa dirugikan dengan pemanggilan KPK.

“(Calon kepala daerah) Jualan integritas. Tapi begitu masuk halaman KPK, ‘wah (dinilai) ini orang enggak betul. Maling juga’. Hancur itu, pak,” kata Benny. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.