Jumat, 26 April 24

KPK Tetapkan Tersangka Bupati Buton Suap Akil Muchtar

KPK Tetapkan Tersangka Bupati Buton Suap Akil Muchtar
* Konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jakarta, Obsessionnews.com – Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Samsu diduga menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pada 2012.

Samsu pernah memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Akil. Uang itu diberikan diduga untuk memenangkan perkara sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton.

“Iya yang bersangkutan (Samsu Umar Abdul Samiun) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/10/2016).

Atas perbuatannya, Samsu Umar dijerat dengan Pasal 6 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.

Akil Mochtar saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung untuk menjalani masa hukuman penjara seumur hidup lantaran menerima suap dan janji terkait pengurusan sembilan perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.