Jumat, 26 April 24

KPK Sita Dokumen Usai Geledah Kantor dan Rumah Nur Alam

KPK Sita Dokumen Usai Geledah Kantor dan Rumah Nur Alam

Jakarta, Obsessionnews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting usai melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam serta beberapa tempat lainnya yang terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sultra tahun 2009-2014.

“Hasil geledahan berupa dokumen kaitan dengan perkara ini atau dokumen lain yang ada hubungan dengan perkara,” ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andiati saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2016).

Sebelumnya, sejumlah tempat digeledah KPK yaitu, Kantor Gubernur Sultra Nur Alam, Kantor Biro Hukum Pemprov Sultra, Kantor Dinas ESDM Provinsi Sultra, dan 4 rumah milik Nur Alam di Kendari yakni di Anaiboy, Madona, di Jalan Taman Suropati, serta di Jalan Made Sabara.

Penggeledahan juga dilakukan di Jakarta, yaitu di Kantor di kawasan Pluit, rumah pribadi Nur Alam di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur dan di Patra Kuningan, Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini terkait penetapan Gubernur Sultra Nur Alam sebagai tersangka. Nur Alam diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sultra, selama 2009 hingga 2014.

Penyalahgunaan wewenang dilakukan Nur Alam dengan menerbitkan SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan dan Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi.

Selain itu, penerbitan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB), selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.