Selasa, 7 Mei 24

KPK-Polri Inisiasi Pembuatan Sprindik Elektronik

KPK-Polri Inisiasi Pembuatan Sprindik Elektronik

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama dalam menangani kasus-kasus korupsi skala besar. Siring dengan hal itu, kedua lembaga sepakat menginisiasi pembuatan surat perintah penyidikan (Sprindik) elektronik.

“Kita akan membuat elektronik surat perintah dimulainya penyidikan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Menurut Agus, komitmen kerja sama ini akan berlaku hingga pada level Polres. Modus korupsi yang semakin canggih membuat kedua belah pihak harus meningkatkan kerja sama. Sehingga sinergi pemberantasan dan pencegahan korupsi diharapkan akan berjalan baik.

“Jadi nanti dimulainya penyidikan itu seluruh Polres, Kejari diawasi oleh Polri, Jaksa Agung dan KPK,” tambah Agus.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan usai pengikatan kerja sama ini, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi bersama di lingkungan kepolisian. Tito mengungkapkan bahwa KPK siap membantu perbaikan budaya organisasi di tubuh Polri.

“Kita minta KPK memberikan pengarahan-pengarahan pada komunitas polisi termasuk istri-istri polisi, lulusan lulusan PTIK, lulusan Akpol,” katanya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.