Sabtu, 4 Mei 24

KPK Nyawa Revolusi Mental, Kok Mau Dibubarkan?

KPK Nyawa Revolusi Mental, Kok Mau Dibubarkan?
* Ketua DPRD Kanb Subang Beni Rudiono saat meberikan pendapatnya kepada Obsessionnews

Subang, Obsessionnews – Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang sebagai nyawa Revolusi Mental. Demikian pendapat Ketua DPRD Kabupaten Subang, Beni Rudiono, menanggapi adanya upaya pelemahan KPK melalui revisi UU KPK oleh pihak DPR RI.

“(Saya) melihat gerakan KPK begitu cepat sehingga menimbulkan schock therapy. Saat ini saya (menganggap pemerintah) masih membutuhkan KPK sebagai nyawanya Revolusi Mental,” ujar Beni kepada obsessionnews.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2015).

Menurut Beni, secara jujur negeri ini masih sarat korupsi. Jalannya reformasi belum memuaskan. “Diakui jalannya reformasi belum menunjukkan hasilnya,” tandasnya.

Ia menilai, KPK sebagai lembaga baru tentunya banyak hambatan atau ada tindakan-tindakan overlap yang membuat tersinggung lembaga penegak hukum lainnya. “Segala yang baik di KPK harus dipertahankan dan yang menyalahi atau yang overleap harus dibuang. Termasuk menjalin hubungan yang baik antara penegak hukum lainnya sehingga tidak menimbulkan kesan bersaing diantara penegak hukum,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, yang penting dilakukan ialah penataan antar penegak hukum. “Bagaimana (hubungannya) dengan Kepolisian, bagaimana (hubungannya) dengan Kejaksaan supaya sinergis. Yang dianggap over (berlebihan) dipluit supaya kembali kepada formatnya. Jadi tidak terkesan KPK seperti jagoan,” imbuhnya.

Bagaimanapun, Beni tidak setuju dengan adanya upaya pembubaran ataupun pelemahan KPK. “Menurut saya kalau ada upaya mengecilkan KPK, saya tidak setuju,” tegasnya.

Dari semua peristiwa itu penting dikaji untuk mencari yang terbaik. “Kan sesuatu yang baru itu belum tentu baik, bisa saja dalam perjalanannya ada sesuatu yang tersentuh. Yang paling penting tujuannya kena. Kalau pun ada budaya-budaya yang arogan kita kurangi,” tuturnya.

Edy Sapran Pengacara di Subang
Edy Sapran Pengacara di Subang

Hal senada dikatakan pengacara senior di Subang, Edi Sapran yang menyatakan keberadaan KPK tetap dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi. Alasannya posisi KPK sebagai lembaga ad hoc yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden tetapi tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun termasuk Presiden.

“Berbeda dengan jabatan Kapolri dan Jaksa Agung penuh dengan kepentingan politik,” jelasnya.

Dalam proses prosedur penanganan perkara sudah satu atap dan sulit diintervensi. “Dalam KPK itu dari tahap penyelidikan sampai penuntutan sudah ada (dalam satu atap). Sehingga siapa pun tidak bisa intervensi,” paparnya.

Kalau di Kepolisian dan Kejaksaan Agung ada sistem komando yang apabila yang dikerjakan “di bawah” rawan diintervensi olah yang “di atas”-nya. “Sistem komando membuka intervensi,” pungkasnya. (Teddy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.