Sabtu, 27 April 24

KPK Kaji Pengiriman Tahanan Korupsi ke Nusakambangan

KPK Kaji Pengiriman Tahanan Korupsi ke Nusakambangan
* Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan kajian untuk mengirimkan tahanan kasus korupsi dari Lapas Sukamiskin ke Nusakambangan. Hal itu dilakukan pasca penangkapan terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

“Ada yang mengusulkan ke mana… ke Nusakambangan, nanti kita pikirkan dan usulkan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di Kejagung, Jl Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).

KPK enggan disalahkan soal penyalahgunaan lapas Sukamiskin yang terungkap usai operasi tangkap tangan terhadap Wahid Husen. Agus mengatakan menempatkan koruptor di Lapas Sukamiskin bukanlah keinginan mereka.

“Ya itu kan bukan hanya keinginan KPK sebetulnya ya, tapi biasanya… nah makanya perlu dikaji lagi, kalau diperlukan jangan di sana lagi,” katanya.

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu terkait dugaan suap untuk mendapatkan sel mewah di Lapas Sukamiskin. Sejumlah orang diamankan, termasuk Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan Fahmi Darmawansyah, terpidana kasus suap pembelian satelit monitoring Bakamla.

Inneke Koesherawati, istri Fahmi, juga diperiksa sebagai saksi dan keluar dari gedung KPK dengan mata sembab pada malam Sabtu (21/7/2018) pukul 21.02 WIB. Inneke diduga terlibat dalam pembelian mobil yang kemudian diberikan ke Wahid. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.