Sabtu, 27 April 24

KPK Desak RUU Perampasan Aset Segera Dituntaskan

KPK Desak RUU Perampasan Aset Segera Dituntaskan

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap keberadaan Undang Undang (UU) tentang Perampasan Aset atau asset recovery sangat penting guna menopang paket reformasi hukum yang disiapkan Presiden Jokowi. Untuk itu, lembaga antirasuah ini mendesak supaya pemerintah segera menuntaskannya.

Untuk diketahui aturan ini masih dalam bentuk rancangan (RUU) yang sedang dalam tahap sosialisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Pembahasan RUU ini masih perlu didiskusikan, terutama menyangkut institusi yang berwenang terlibat dalam perampasan aset tindak pidana.

“Khusus yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi, kami ingin RUU Perampasan Aset itu yang di DPR bisa segera diselesaikan,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Laode M Syarif menekankan pentingnya aturan perampasan aset. Tak hanya untuk membantu kerja KPK, Syarief mengatakan, aturan perampasan aset juga dapat membantu kerja KPK, dan penegak hukum lain.

Apabila RUU disahkan, seseorang yang disangkakan suatu tindak pidana menurut Syarif harus menjelaskan asal usul harta yang disangka berasal dari suatu tindak pidana. Hal inilah yang dianggap penting untuk mempermudah tugas aparat penegak hukum.

“Dengan asset recovery itu seseorang yang enggak bisa menjelaskan dari mana asal usul hartanya bisa dianggap bagian dari harta negara,” jelas Syarif.

Selain soal RUU perampasan aset, KPK juga meminta pemerintah mencabut sejumlah peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih. Termasuk aturan-aturan yang tumpang tindih di sektor sumber daya alam.

“Kami diminta pendapat pemerintah tentang paket kebijakan hukum ini ada beberapa hal. Salah satunya adalah menghilangkan beberapa peraturan perundangan yang tumpang tindih misalnya di sektor sumber daya alam. Beberapa lainnya mereformasi sistem penyelesaian sengketa perpajakan yang selama ini belum transparan dan baik,” katanya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.