Jumat, 10 Mei 24

KPK Belum Konfirmasi Hasil Penggedahan dari Kantor Gubernur Sumut

KPK Belum Konfirmasi Hasil Penggedahan dari Kantor Gubernur Sumut

Jakarta, Obsessionnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau membeberkan hasil penggeledahan yang dilakukan di kantor Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. KPK masih mengidentifikasi barang sitaan yang diamankan dari sana.

“Belum dapat informasi karena tim (penyidik) baru balik kemarin (dari Medan),” ujar Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, saat dihubungi Obsessionnews, Senin (13/7/2015).

Penggeledahan ini adalah pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto, dua anggota majelis hakim, yaitu Amir Fauzi dan Gumala Ginting, dan satu panitera pengganti bernama Yusril Sofian serta M Yagari Bhastara Guntur alias Gary, advokat di OC Kaligis & Associates.

“Setelah melakukan penahanan KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di rumah tersangka hakim PTUN dan kantor Gubenur Sumut,” terang Johan.

Penggeledahan kantor Gubernur Sumut oleh KPK dilakukan pada Sabtu (11/7/2015) malam. Ruang yang digeledah antara lain ruang Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut, Bansos Ahmad Fuad Lubis dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Sebelum ke Kantor Gubernur, KPK menggeledah rumah dinas panitera pengganti Yusril Sofian di kawasan Medan Tembung.

Kelima pelaku yang terjaring dalam operasi tangkap tangan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditangkap KPK karena terindikasi melakukan suap dalam satu perkara yang disidangkan di PTUN Medan. Barang bukti berupa satu unit mobil dinas dan uang ribuan dollar AS berhasil diamankan. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.