Konjen RI Jeddah Minta Dipercepat Proses Persidangan Kasus WNI di Arab Saudi

Konjen RI Jeddah Minta Dipercepat Proses Persidangan Kasus WNI di Arab Saudi
Jeddah, Obsessionnews.com - Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah yang baru, Eko Hartono, menyerahkan surat tauliah (surat kepercayaan) kepada Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri (Dirjen Kemlu) Arab Saudi Cabang Provinsi Makkah Al-Mukarramah Jamal Bakr Balkhoyor.   Baca juga:Optimalkan Pelayanan, Kemenag Akan Bangun Pusat Layanan Haji di JeddahKJRI Jeddah Jalin Kerja Sama dengan UIN MalangPeragaan Busana Muslim Akhiri WIW 2019 di Jeddah Prosesi penyerahan surat tauliah yang ditandatangani langsung oleh Presiden RI tersebut berlangsung di Kantor Kemlu cabang Provinsi Makkah Al Mukaramah, Rabu (15/1/ 2020). Keterangan tertulis yang diterima obsessionnews.com, Rabu, menyebutkan selain Dirjen Kemlu, Direktur Protokol Kemlu Cabang Provinsi Makkah Hani Abdullah Mohammed Kashif turut menyambut kehadiran Konjen RI dan rombongan. Dalam kesempatan tersebut Eko Hartono didampingi Pelaksana Fungsi (PF) Konsuler-1 merangkap Koordinator Pelayanan dan Pelindungan Warga Safaat Gofur, PF Konsuler-6 Kun Rizki, dan Penerjemah KJRI Jeddah Amat Fajri. Kunjungan kehormatan (courtesy call) pertama kepada Dirjen Kemlu ini dimanfaatkan Eko untuk memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan terima kasih kepada Dirjen Kemlu atas penerimaan dan dukungan yang diberikan kepada KJRI Jeddah dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Halaman selanjutnya Di sela-sela pertemuan dengan Dirjen Kemlu, Eko mengungkapkan kekagumannya atas kemajuan pesat yang dialami Arab Saudi, antara lain terlihat dari pembangunan pusat-pusat ekonomi baru. Eko mengatakan, KJRI Jeddah merupakan salah satu Perwakilan RI di luar negeri yang terbesar dengan pertimbangan jumlah WNI yang besar dan  potensi kerja sama yang luar biasa yang bisa terus dikembangkan ke depan, khususnya di bidang ekonomi dan pelayanan haji dan umroh. Untuk itu dia meminta dukungan penuh dari Kementerian Luar Negeri Saudi untuk kemudahan koordinasi dalam berbagai bidang. Terkait pelindungan WNI, Eko secara khusus meminta bantuan percepatan proses administrasi dan persidangan kasus bagi WNI yang mengalami masalah pidana di Arab Saudi. (arh)