Sabtu, 27 April 24

Konflik Tanah Selalu Kalahkan Rakyat Kecil, Diadukan ke DPR

Konflik Tanah Selalu Kalahkan Rakyat Kecil, Diadukan ke DPR
* Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan (foto:doeh/dpr)

Jakarta, Obsessionnews.com – Dalam berbagai kasus konflik tanah rakyat kecil selalu dikalahkan, karena mereka tak memiliki akses dana dan hukum yang memadai. Konflik tanah harus dicermati oleh penegak hukum dan tak boleh mengorbankan rakyat kecil.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menegaskan hal itu usai menerima pengaduan masyarakat di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2018). Pernyataan Arteria ini merespons pengaduan masyarakat di Pekanbaru, Riau, yang tanahnya dirampas perusahaan swasta dengan membawa-bawa nama pejabat tinggi negara. Kasus yang sama juga disampaikan oleh warga Tanah Kusir, Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan, yang rumahnya minta dikosongkan oleh aparat TNI.

“Kasus tanah di Pekanbaru merupakan potret buram penegakan hukum di sektor pertanahan. Berulang kali saya sampaikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua MA untuk mencermati betul perkara hukum tanah. Tidak boleh sertifikat dianggap alat bukti yang sah begitu saja. Apalagi sertifikat itu dipertentangkan dengan kepentingan masyarakat banyak,” kata politisi PDI-P ini seperti dilansir situs resmi DPR.

Menurut Arteria, penegak hukum yang menangani sengketa tanah yang melibatkan masyarakat banyak hendaknya tidak hanya terpaku pada sertifikat sebagai alat bukti. Sejarah terbitnya sertifikat itu harus dicemati dan diteliti dulu. Jangan karena tak memiliki sertifikat, rakyat kecil dikriminalisasi, sementara pejabat kantor pertanahannya tidak diproses hukum.

Arteria pun mengusulkan agar Komisi III meninjau kasus tanah di Pekanbaru ini yang mencapai luas 400 hektare. Warga sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tapi desakan dan ancaman terus menimpa warga setempat untuk segera mengosongkannya.

“Kasus tanah di Tanah Kusir juga minta Panglima TNI mau menunggu proses hukum yang tidak lama lagi. Ini harus dihargai. Tundalah eksekusi, karena yang dieksekusi adalah keluarga prajurit yang nama orang tuanya ada di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Saya harapkan juga Polri hadir menjadi polisi pejuang. Kapolri selalu menyerukan adanya restoratif justice yang mensyaratkan mencari kebenaran sejati atas sebuah kasus. Carilah akar masalahnya,” ujar anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jatim VI ini.

Rakyat kecil pemilik tanah harus diberi ruang yang sama untuk membuktikan kepemilikan dan mendalilkan kebenarannya. Bila dalilnya benar menurut hukum, bahkan menjadi temuan hukum, maka Polri harus hati-hati menyikapi. (dpr/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.