Jumat, 26 April 24

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj
* Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj.

Melalui Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU), Prof Dr KH Said Aqil Siroj, MA, Ormas Islam terbesar di Indonesia ini mendukung penuh peraturan yang berdampak pada pembubaran Ormas Anti-Pancasila, seperti terbitnya peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang disikapi tegas oleh Nahdlatul Ulama (NU).


“Sekarang saja yang anti-Pancasila sudah 9 persen lebih dan yang simpati kepada ISIS sudah 4 persen. Bahaya itu kalau dibiarkan,” ujar Kiai Said, sapaan Pembina dan Pengasuh Pondok Pesantren Kyai Haji Aqiel Siroj (KHAS) Kempek Cirebon, itu di sela-sela acara Halaqah Alim Ulama dan Deklarasi Majelis Dzikir Hubbul Wathan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis 13 Juli 2017.

Pernyataan Kiai Said ini jelas dan tegas. Baginya, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati yang harus dipelihara dan dijaga. Siapapun atau apapun yang mengancam Pancasila harus dibubarkan, diberantas, jangan sampai berkembang menjadi besar.

NU tak sendiri. Bersama ogranisasi yang didirikan pada 31 Januari 1926 itu, hadir 13 Ormas Islam lainnya yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) untuk mendesak pemerintah untuk menerbitkan Perppu tentang Pembubaran Ormas radikal. Ke-14 Ormas tersebut adalah Nahdlatul Ulama, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Al-Washliyah, Persatuan Umat Islam (PUI), Persatuan Islam (PERSIS), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Mathla’ul Anwar, Yayasan Az Zikra, Al-Ittihadiyah, Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Rabithah Alawiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Nahdlatul Wathan dan Himpunan Bina Mualaf Indonesia (HBMI).

NU yang menganut paham Ahlussunnah wal Jama’ah menganut pola pikir ‘jalan tengah’ antara ekstrem ‘aqli (rasionalis) dengan ekstrem naqli (skripturalis). Oleh karenanya sumber hukum Islam bagi NU tidak hanya Al-Qur’an dan Sunnah, melainkan juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik.

Setelah mengemban amanah sebagai Ketua Umum PBNU periode 2010-2015, peraih doktor dari Universitas Umm Al-Qura, Arab Saudi, ini kembali dipercaya menduduki jabatan tersebut untuk periode 2015-2020. Suami Nur Hayati Abdul Qodir itu terpilih secara aklamasi dalam Muktamar ke-33 NU di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis 6 Agustus 2015.

Terpilihnya kembali Kiai Said menjadi pengakuan atas keberhasilannya memimpin NU di periode pertama. Sepanjang 2010-2015, NU di bawah kepemimpinan Kiai Said berhasil mendirikan 25 perguruan tinggi di berbagai daerah, serta melakukan penataan keuangan yang akuntabel dan transparan. Selain itu ia juga melakukan pembenahan di organisasi Lembaga, Lajnah, dan Badan Otonom, pendataan dan penyelamatan aset, serta capaian-capaian positif lainnya.

Sebagai ketua umum Ormas Islam yang beranggotakan lebih dari 140 juta orang, Kiai Said jelas memiliki pengaruh sangat kuat. Tak heran jika pemikiran Kiai Said yang didukung para tokoh NU kerap kali mewarnai kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang agama, sosial, politik, pendidikan, dan lainnya. Termasuk juga dalam upaya menegaskan keutuhan NKRI dan pengamalan Pancasila.

Bersama Megawati Soekarnoputri, Try Sutrisno, KH Ma’ruf Amin, Mahfud MD, Syafi’i Ma’arif, Andreas Anangguru Yewangoe, Wisnu Bawa Tenaya, dan Sudhamek, Kiai Said didaulat oleh Presiden Joko Widodo menjadi Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) di Istana Negara pada Rabu, 7 Juni 2017. Unit kerja ini bertugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Fathur)

Artikel ini dalam versi cetak dimuat di Majalah Men’s Obsession edisi Agustus 2017

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.