Jumat, 26 April 24

Kepala Desa di Kalbar Desak Status Wilayah Kelola Desa

Kepala Desa di Kalbar Desak Status Wilayah Kelola Desa

Pontianak, Obsessionnews –  Konservasi hutan lindung di dua Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat sangat sulit diwujudkan. Ini dikarenakan adanya beberapa praktek perusahaan untuk kepentingan perkebunan dan pertambangan.

Banyak perusahaan baik perkebunan sawit dan pertambangan ‘nakal’ dengan tidak memperhatikan kelestarian lingkungan hidup ketika mengembangkan landscape perkebunannya.  Sebanyak 27 Kepala desa dari dua Kabupaten yang terdiri dari 14 kepala desa dari Kabupaten Melawi dan 13 kepala desa dari Kabupaten Ketapang.

Lahan konservasi di dua kabupaten tersebut, diketahui memiliki kandungan karbon yang terdapat di bawah kawasan konservasi gambut mencapai sekitar 11 juta ton karbon. Sedangkan identifikasi fauna, kawasan ini diidentifikasi sebagai habitat dan lintasan orang utan.

Pihak perusahaan seharusnya memiliki komitmen untuk melestarikan orang utan dan kawasan gambut dengan mengalokasikan kawasan konservasi seluas 6.387 ha atau 34 persen dari total konsesi seluas 18.755 ha, dengan rincian kawasan konservasi koridor satwa 969 ha, kawasan konservasi gambut dalam 4.605 ha dan kawasan penyangga 813 ha.

Setidaknya pihak perusahaan harus memperhatikan kawasan hutan bernilai konservasi tinggi (NKT), koridor satwa dan menjaga kawasan konservasi sesuai peraturan perundangan. Pihak perusahaan terlebih dahulu melakukan identifikasi kawasan NKT terhadap kawasan hutan yang dilepas. Perusahaan juga harus melakukan penilaian kawasan NKT secara independen dengan melibatkan pihak ketiga. Ucap, Juhardiansyah Wakil Ketua Silva Indonesia Universitas Tanjungpura, kepada obsessionnews.com, sabtu (11/04)

Menurutnya, praktek semacam ini sering dijumpai sangat tidak sesuai, seperti sertifikat tumpang tindih, penggunaan lahan yang beralih fungsi yang hanya menguntungkan perusahaan dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, Paparnya

Terlebih kemudian banyak dijumpai pengrusakan lahan oleh perusahaan, ketidakadilan perusahaan dalam mengelola izin kelola yang ditertibkan dampaknya terjadi konflik antara masyarakat desa dengan pihak perusahaan yang banyak dijumpai di daerah Kalbar. masyarakat desa menginginkan agar pemerintah memberikan solusi dengan mengeluarkan regulasi yang ketat kepada pihak perusahaan dengan memperhatikan hutan konservasi. Ujarnya

Sementara itu, beberapa kepala desa di dua Kabupaten yakni Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Melawi Kalbar menurut pantauan lapangan dan informasi yang dihimpun obsessionnews.com sampai sabtu (11/04). Sebanyak 27 Kepala Desa yang berada pada hutan konservasi tersebut meminta kejelasan berkaitan tentang status legalitas untuk wilayah kelola masyarakat desa di dua kabupaten tersebut.

Kepala desa Sungai Daka, Kecamatan Laur, Kabupaten Ketapang, Polo Grasi mengatakan pemerintah dianggap kurang tegas terhadap perusahaan yang dianggap ‘nakal’. Hal ini akan berdampak buruk bagi kelangsungan hidup dan kondisi hutan masyarakat desa. Ujarnya kepada obsessionnews.com sabtu (11/04)

“Desa kami, banyak ditemukan praktek dilapangan yang tidak sesuai dengan izin dan perundang-undangan. Seperti, ada hutan yang tertulis hutan konservasi tetapi didalamnya pihak perusahaan menanam sawit” terangnya

Praktek perusahaan sawit yang dianggap nakal tersebut sudah berlangsung cukup lama, dan kita sudah melakukan mediasi berulang kali dengan pihak perusahaan dengan harapan ada kejelasan mengenai wilayah kelola, tetapi tetap saja dibiarkan dan berlanjut. kesalnya

Sampai saat ini, belum ada tanggapan dari perusahaan sawit terkait kasus ini, saat obsessionnews.com mencoba mengubungi beberapa pihak perusahaan. (Saufi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.