Jakarta, Obsessionnews.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong terealisasinya proyek-proyek gasifikasi batu bara di tanah air, termasuk rencana pembangunan coal to methanol di Batuta Coal Industrial Park (BCIP), Kutai Timur, Kalimantan Timur. Pembangunan proyek pabrik metanol dari batu bara dengan proses gasifikasi tersebut, merupakan upaya peningkatan kapasitas industri metanol di Indonesia yang kebutuhannya terus meningkat.
Baca juga:
Penanggulangan Covid-19, Ini yang Dilakukan Kemenperin
Kemenperin Akan Cabut Izin Perusahaan yang Tak Jalankan Protokol Kesehatan Saat PSBB
Garibaldi Thohir Bawa Batu Bara Melejit
Mei, Harga Batu Bara Turun Jadi USD51,20/Ton
Hal itu diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/5/2020).
“Kebutuhan metanol di Indonesia telah mencapai 1,1 juta ton pada tahun 2019. Sementara itu Indonesia hanya memiliki satu produsen metanol, yaitu PT Kaltim Methanol Industri di Bontang, dengan kapasitas sebesar 660 ribu ton per tahun,” kata Agus.
Ia menuturkan, rencana pembangunan coal to methanol di BCIP di Kutai Timur bernilai investasi 2 miliar dolar AS. Proyek konsorsium antara PT Bakrie Capital Indonesia dengan PT Ithaca Resources dan Air Products and Chemical, Inc tersebut diproyeksikan akan mengolah 4,7 – 6,1 juta ton batu bara menjadi 1,8 juta ton metanol per tahun.
“Proyek coal to methanol dengan proses gasifikasi batubara merupakan industri pionir di Indonesia. Hingga saat ini belum ada industri kimia dengan teknologi proses gasifikasi batubara,” terangnya.
Halaman selanjutnya