Jumat, 19 April 24

Kemenperin Dorong Diberlakukan SNI IKM Alat Perkakas Pertanian

Kemenperin Dorong Diberlakukan SNI IKM Alat Perkakas Pertanian
* Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih. (Foto: Kemenperin)

Jakarta, Obsessionnews.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyelenggarakan berbagai kegiatan strategis dalam program pembinaan bagi industri kecil dan menengah (IKM) alat perkakas pertanian di dalam negeri. Antara lain pendampingan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) perkakas pertanian di Sentra Mekarmaju, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

 

Baca juga:

Material Center di Bandung Pacu Daya Saing dan Produktivitas IKM Nasional

Kemenperin Proaktif Fasilitasi Pelaku IKM Perhiasan Perluas Akses Pasarnya  

Kemenperin Dorong IKM ‘Goes Digital’

 

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Gati Wibawaningsih mengatakan, dalam peningkatan kualitas produk Ditjen IKMA mendorong diberlakukannya SNI melalui penyusunan revisi SNI Cangkul serta sosialisasi SNI-nya di Jawa Barat dan Jawa Tengah di tahun 2018.

“Pada tahun 2019 dilakukan pendampingan penerapan SNI Cangkul bagi IKM perkakas pertanian di Sentra Mekarmaju, Kabupaten Bandung,” ujar Gati di Jakarta melalui keterangan tertulis, Senin (21/10/2019).

Selain itu Ditjen IKMA juga memfasilitasi penguatan sumber daya manusia melalui bimbingan teknis, pendampingan dan sertifikasi. Kemudian pemberian bantuan mesin dan peralatan, peningkatan kualitas produk dan pengembangan pasar, serta penguatan kemampuan sentra. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.