Jakarta, Obsessionnews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kemenkop dan UKM atas laporan keuangan Kemenkop dan UKM tahun 2017. Prestasi ini merupakan ketiga kalinya berturut-turut, Kemenkop dan UKM meraih WTP.
Menkop dan UKM Puspayoga menegaskan pencapaian opini WTP tersebut tidak terlepas dari semangat dan kerja keras seluruh jajarannya untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan Sistem Pengendalian Internal (SPI) melalui pengawasan yang intensif dan berkelanjutan.
“Program/kegiatan di setiap Unit Kerja Kementerian diawasi melalui Sistem Pengendalian Internal agar tetap memenuhi azas kepatuhan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Negara,” kata Puspayoga melalui siaran pers, Rabu (6/6/2018).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK yang telah bekerja secara profesional dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan di Kemenkop dan UKM,” lanjut Puspayoga.
BPK memberikan opini WTP terhadap 80 LKKL/LKBUN (91%) yang meningkat dibandingkan Tahun 2016 sebanyak 74 LKKL (84%). Berdasarkan pemeriksaan terhadap 88 laporan keuangan (87 LKKL, 1 LKBUN), terdapat tren peningkatan kualitas opini. (Has)