Jumat, 26 April 24

Kemenkop akan Didirikan LSP di Tiap Provinsi

Kemenkop akan Didirikan LSP di Tiap Provinsi
* Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso BS memberikan keterangan kepada wartawan.

Jakarta, Obsessionnews.com – Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan tiap di provinsi akan berdiri Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), guna mempercepat sertifikasi pengurus koperasi. Saat ini hanya ada lima LSP di tiga provinsi, yakni di Jawa Tengah, Jakarta dan Jawa Timur.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Kemenkop UKM Prakoso B.S mengakui ada ketentuan pengurus dan pengelola koperasi khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) harus bekerja berdasarkan standar kompetensi.

Jika hanya mengandalkan lima LSP yang ada, menurut dia peningkatan standar kompetensi pengurus koperasi akan sangat lama. Padahal pengurus dan pengelola koperasi yang harus disertifikasi jumlahnya ratusan ribu orang.

“Karena itu, kami sudah mengirimkan surat ke semua provinsi agar mendirikan LSP serta mendorong pihak swasta memberi perhatian terhadap kebutuhan LSP di Indonesia,” kata Prakoso di Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Prakoso mengatakan Kemenkop UKM akan membantu upaya percepatan pendirian LSP. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sebab, BNSP yang memberikan ijin terhadap pendirian LSP.

Ketentuan sertifikasi pengurus dan pengelola operasi tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 19 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Hal ini juga diatur dalam draf revisi UU No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian. Bahkan ke depan, ditargetkan semua koperasi dari semua jenis koperasi harus memenuhi standar kompetensi. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.