Sabtu, 27 April 24

Kejagung Pastikan Eksekusi Mati Tetap Dilaksanakan

Kejagung Pastikan Eksekusi Mati Tetap Dilaksanakan

Jakarta, Obsessionnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan tetap melaksanakan Eksekusi untuk beberapa orang yang terpidana mati atas kasus narkoba. Untuk itu pihak Kejagung sedang mempersiapkan pelaksanaan eksekusi mati tersebut.

“Kita persiapkan semuanya kita lakukan, tetap kita persiapkan sampai terakhir nanti tidak ada masalah sekecil apapun yang tersisa. Itu saja,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).

Namun, pihak Kejagung sedang menunggu tanggapan penolakan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA) terkait sejumlah narapidana narkoba.

“Kita tunggu putusannya seperti apa, itu kan haknya mereka. Yang mestinya tidak perlu lagi mereka ajukan PK karena sudah ada grasi kan,” kata Prasetyo.

Dia menjelaskan, PK itu bukan kendala yang menyebabkan tertundanya eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba tersebut. “Bukan kendala, tapi kita menghormati hak hukum,” terangnya.

Prasetyo tidak menampik jika hal ini dikatakan menjadi masa tunggu Kejagung untuk menghormati hukum yang ada di negara. “Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan, itu saja. Kalau itu masa tunggu silakan saja, tapi kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ungkapnya.

Namun dia mengaku, bahwa eksekusi tersebut, persiapannya sudah hampir 100 persen. “Ya itukan sedang berproses, artinya kan belum 100 persen,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.