Kejagung dan Taspen Life Perkuat Hubungan Kelembagaan di Bidang Kehumasan

Kejagung dan Taspen Life Perkuat Hubungan Kelembagaan di Bidang Kehumasan
Obsessionnews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Antar Lembaga (Hubaga) D.B. Susanto menerima kunjungan Direktur Utama PT. Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) Ibnu Hasyim yang didampingi oleh Staf Hubungan Masyarakat (Humas) PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) Ibya Isnan dan Bernardine Apridita, di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Adapun maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah dalam rangka penguatan hubungan kelembagaan antara Kejaksaan RI dengan Taspen Life, khususnya di bidang kehumasan. “Kegiatan tersebut juga sudah dilaksanakan oleh Kejaksaan RI dengan Kementerian atau Lembaga maupun BUMN lainnya,” ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/6/2022). Baca juga: Ini Kata Kapuspenkum Kejagung Soal Kunjungan Jaksa Agung ke PBNU Dengan begitu, Ketut menyambut baik dan berterima kasih atas kunjungan Taspen Life. Dia berharap hal yang diinginkan oleh Taspen Life dapat terwujud. Selain itu juga, Kejagung mendukung program Taspen Life selama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kesempatan yang sama, Ibnu memperkenalkan perusahaannya. Dia mengatakan, Taspen Life berdiri pada 26 Februari 2014 dengan memperoleh izin usaha melalui Keputusan dari OJK pada 10 April 2014. Baca juga: Resmikan Kantor Kejati Jabar, Jaksa Agung Minta Kajati Siapkan Anggaran Perawatan Gedung “Merupakan anak perusahaan PT Taspen (Persero) dengan kepemilikan saham 99,97% dan 0,03% saham yang dimiliki oleh Koperasi Karyawan Taspen Jakarta,” ujarnya. Tak hanya itu, Taspen Life juga memiliki beragam produk asuransi jiwa kumpulan dan individu, dengan  manfaat proteksi jiwa, perencanaan masa depan dan hari tua, dana pendidikan serta asuransi penyakit kritis. Untuk diketahui, kunjungan Taspen Life ke Puspenkum Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. (Poy)