Sabtu, 27 April 24

Kejagung Belum Pastikan Waktu Eksekusi Terpidana Mati

Kejagung Belum Pastikan Waktu Eksekusi Terpidana Mati

Jakarta, Obsessionnews – Hampir semua terpidana mati atas kasus narkoba sudah di terbangkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku eksekutor belum pastikan terpidana mati tersebut kapan akan di eksekusi.

“Saya belum pastikan itu, tentunya kita siapkan persiapan-persiapan, jangan ada masalah sekecil apapun, apapun yang kita putuskan, tidak memunculkan problem sekecil apapun, kita akan mendengar apapun dari terpidana mati,” ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015).

Dia menjelaskan, pemberitahuan eksekusi terhadap terpidana mati itu minimal tiga hari sebelum pelaksanaan eksekusi. “Masalah pemberitahuan itu minimal tiga hari sebelum eksekusi, kan bisa 10 hari, hanya itu minimal,” terangnya.

Prasetyo juga mengaku sebelum pelaksanaan eksekusi mati pihaknya telah berkoordinasi dengan regu tembak yang ada di Nusakambangan.

“Kemarin ada rapat di Cilacap, tentunya mereka saling memberi informasi perkembangan terakhir dari semua unsur terkait dan mereka akan memberikan masukan dan saran,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan eksekusi mati ini bukan hal yang menyenangkan, untuk itu pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak eksekutor regu tembak yang ada di Nusakambangan.

“Laporannya masih kita tunggu, eksekusi mati ini bukan sesuatu yang menyenangkan ya, makanya kita harus lakukan dengan kehati-hatian, bukan takut bukan ragu,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.