Jumat, 26 April 24

Kejagung Belum Bisa Tentukan Nama-nama Terpidana Mati yang akan Dieksekusi

Kejagung Belum Bisa Tentukan Nama-nama Terpidana Mati yang akan Dieksekusi

Jakarta, Obsessionnews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa menentukan daftar nama terpidana hukuman mati yang akan dieksekusi pada tahap III ini. Pasalnya, pihak Kejagung masih menunggu terpidana mati yang saat ini sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas hukumannya ke Mahkamah Agung (MA)

“Belom, belom. Kita masih ada yang ditunggu,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).

Tidak hanya itu, Kejagung juga tidak dapat menentukan jumlah terpidana mati yang nantinya akan dieksekusi. Menurutnya jumlah itu dapat berubah.

“Belum kita tentukan, bisa berubah-ubah. Kita belum pastikan berapa jumlahnya,” katanya.

Prasetyo hanya bisa menyampaikan, masalah itu akan dibahas nanti setelah PK para terpidana selesai di MA. “Nanti saat terakhir baru kita bahas,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.