Selasa, 18 Juni 24

Pengamat: TNI Bisa Jaga Kejaksaan dan Tangkap Oknum Polisi untuk Kepentingan Negara

Pengamat: TNI Bisa Jaga Kejaksaan dan Tangkap Oknum Polisi untuk Kepentingan Negara
* Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Jakarta, Selamat Ginting. (Foto: Dok. pribadi)

Obsessionnews.com – Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Jakarta, Selamat Ginting mengatakan, tidak ada yang salah Polisi Militer TNI menjaga keamanan Kejaksaan Agung dan menangkap oknum polisi untuk kepentingan negara.

 

 

Baca juga: Selamat Ginting Ungkapkan Jika Israel Terlibat Kasus Jatuhnya Helikopter Presiden Iran, akan Terjadi Perang Besar

 

 

 

 

“Penugasan prajurit aktif TNI di luar struktur TNI mengacu kepada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. TNI punya tugas pokok menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” kata Selamat Ginting di Jakarta, Senin (27/5/2024).

 

Objek Vital Nasional

 

Tugas tersebut, lanjut Selamat Ginting, dilaksanakan melalui Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam OMSP terdapat satu klausul  mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.

 

“Kejaksaan Agung merupakan objek vital nasional strategis bidang hukum. Untuk kepentingan negara, maka sah TNI menjaga Kejaksaan Agung,” ujar Ginting.

 

Apalagi, kata dia, permintaan untuk menjaga Kejaksaan Agung juga berkorelasi dengan adanya posisi Jampidmil (Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer) yang ditempati Pati TNI bintang dua.

 

Sehingga, lanjutnya, keberadaan Polisi Militer TNI yang terdiri dari tiga matra untuk menjaga Kejaksaan Agung otomatis menjaga dari gangguan yang dapat menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu kasus hukum tertentu.

 

Dia mengemukakan, jika gangguan keamanan itu datangnya dari oknum kepolisian, tidak ada masalah bagi POM TNI untuk memeriksa personel kepolisian. Setelah itu dikembalikan kepada institusinya.

 

“Jadi tindakan POM TNI sudah betul menangkap personel kepolisian yang diduga dapat mengganggu proses hukum yang diduga terkait  kasus korupsi di PT Timah senilai sekitar Rp271 Triliun,” pungkasnya. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.