Rabu, 8 Mei 24

Kata BNN, Usut Kasus Freddy Lewat Laporan PPATK Butuh Waktu 3 Tahun

Kata BNN, Usut Kasus Freddy Lewat Laporan PPATK Butuh Waktu 3 Tahun

Jakarta, Obsessionnews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, butuh waktu lama untuk menyelidiki laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya aliran dana dari jaringan gembong teroris Freddy Budiman kepada BNN.

Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, menyelidiki aliran uang bukan perkara mudah. Bahkan, proses penyelidikan bisa mencapai tiga tahun.

“Itu masih diselidiki oleh divisi TPPU BNN dan sudah kami jelaskan sejak lima bulan lalu. Masalahnya selidiki aliran uang tuh lama, bahkan bisa sampai tiga tahun,” kata Slamet di Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Slamet tidak menampik adanya aliran dana mencurigakan yang diterima oleh oknum BNN. Pasalnya, Kepala BNN Komjen Budi Waseso juga sudah pernah mengemukakan hal itu. Namun, kata dia semua harus dibuktikan secara hukum.

Sebelumnya, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso membenarkan bahwa PPATK memang menemukan adanya aliran dana dari jaringan yang dimiliki oleh Freddy Budiman. Hal tersebut menurut dia, memunculkan adanya dugaan keterlibatan Freddy di dalam dana tersebut.

“Untuk verifikasinya sebaiknya ditanyakan kepada pihak BNN, waktu itu memang ada dugaan ada dana Freddy didalam situ dari yang terakhir Rp3,6 triliun,” terang Agus saat dihubungi.

Agus mengungkapkan bahwa aliran dana tersebut terjadi pada sekitar bulan Maret – April lalu. Namun, Agus juga tidak mau menyebut siapa nama oknum BNN yang diduga menerima dana dari Freddy.

“Jadi ini bukan langsung ke Freddy secara langsung, karena itu berada di jaringan Freddy sehingga ada dugaan ada hubungan dengan Freddy, namun yang memverifikasi seharusnya BNN,” pungkas Agus.‎ (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.