Sabtu, 27 April 24

Kasus Trump, Pimpinan DPR Bisa Diganti dengan Dua Cara

Kasus Trump, Pimpinan DPR Bisa Diganti dengan Dua Cara

Jakarta, Obsessionnews – Wacana ‎perombakan pimpinan DPR terus menguat, setelah Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakilnya Fadli Zon menghadiri acara konfrensi press salah satu kandidat Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang dinilai melanggar kode etik keanggotaan.

Anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi mengatakan, perombakan komposisi pimpinan DPR itu bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, merevisi UU MD3 dengan mengembalikan hak partai pemenang pemilu untuk menempati posisi Ketua DPR. Kedua, membentuk paket pimpinan DPR sesuai dengan UU MD3 yang sekarang berlaku.

“Sebetulnya ada dua acara untuk bisa merombak, mengembalikan UU MD3 yang dahulu dengan merevisinya. Atau dengan membentuk paket pimpinan DPR tanpa merevisinya,” kata Taufiqulhadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Politisi Partai Nasdem ini, menuturkan cara yang lebih efektif untuk merombak pimpinan DPR bisa dilakukan tanpa merevisi UU MD3. Hal itu dilakukan demi menghindari kegaduhan politik di parlemen di tengah minimnya prestasi DPR dalam menghasilkan undang-undang. “Tanpa melalui revisi UU MD3 itu justru lebih baik karena tidak terlalu gaduh nantinya,” ujarnya.

Dalam UU No.17/2014 tentang MD3 pasal 84 dan 97, diatur bahwa pimpinan DPR diajukan berdasarkan paket yang diusulkan dari komisi-komisi. Mengacu pada pasal tersebut, Taufiq menganggap bahwa syarat yang paling utama dari wacana perombakan pimpinan DPR ini adalah dengan membentuk paket yang berkeadilan.

Paket berkeadilan yang dimaksud adalah membagi jatah pimpinan DPR secara rata. Sebab sebelumnya, paket pimpinan DPR hanya dikuasai oleh Koalisi Merah Putih (KMP). Sedangkan Koalisi Indonesia Hebat tidak mendapatkan jatah satupun, padahal PDI-P adalah partai pemenang Pemilu.

“Sekarang sudah cair kok di parlemen. Nah, dalam pembentukan paket kepemimpinan haruslah mengkombinasikan keduanya (KIH dan KMP). Misalnya Ketua DPR-nya dari PDIP, wakilnya dari Gerindra atau Golkar. Kan itu bisa saja,” jelasnya.

Meskipun Partai NasDem belum menentukan sikap politiknya, namun Taufiq meyakini cara seperti ini bisa ditempuh dengan sangat mudah dan singkat. Selanjutnya, para pimpinan partai politik diharapkan duduk bersama membahas komposisi Ketua DPR yang ideal. Hasilnya, menjadi agenda politik yang harus diperjuangkan di parlemen hingga scenario perombakan tersebut di paripurnakan.

“Pemimpin-pemimpin partai politik berembug mengenai perombakan ini, hasil rekomendasinya nanti masuk ke ketua fraksi masing-masing dan dibawa ke BAMUS dan akhirnya di paripurnakan,” tutur Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.