
Bupati Bogor Rachmat Yasin
Hasan S
Jakarta-Bupati Bogor Rachmat Yasin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rahmat akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pengurusan izin lahan makam di Kabupaten Bogor.
“Saya dipanggil dalam rangka sebagai saksi dalam kasus tertangkap tangannya Ketua DPRD,” kata Rahmat di gedung KPK, Jln. HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (14/5/2013).
Saat diperiksa terkait kasus Hambalang beberapa waktu lalu, Rahmat mengaku memang pernah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, yang kini menjadi tersangka. Akan tetapi, politisi PPP itu membantah komunikasi itu terkait pengurusan izin lahan makam PT Garindo Perkasa.
“Komunikasi hanya sekali melalui SMS. Tidak ada itu (bahas soal izin makam),” katanya.
Selain Iyus, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Usep Jumeno, Listo Welly Sabu, Iyus Djuher, Nana Supriyatna, dan Sentot Susilo. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK.