Minggu, 5 Mei 24

Kasus Mario-David, Profesor UIN Jakarta: Momentum Baik bagi Polri Tingkatkan Kepercayaan di Tengah Publik

Kasus Mario-David, Profesor UIN Jakarta: Momentum Baik bagi Polri Tingkatkan Kepercayaan di Tengah Publik
* Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Profesor Ahmad Tholabi Kharlie. (Foto: ist)

Obsessionnews.com – Kasus kekerasan yang menimpa David, putra pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor hingga saat ini belum menemukan titik terang. Di sisi lain kasus ini juga berimbas pada ayah Mario, yakni Rafael Alun Trisambodo (RAT). yang mundur dari jabatannya sekaligus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Profesor Ahmad Tholabi Kharlie memberi pandangan atas kasus ini.

 

Baca juga:

Ada Penyamaran Laporan Kekayaan? Audit Setiap Pegawai Ditjen Pajak!

Gara-gara Anak Ngelunjak, Pejabat Pajak Jadi Koplak

 

 

Tholabi menyebutkan terdapat dua aspek yang harus dituntaskan dari kasus kekerasan yang menimpa David. Dua hal tersebut harus diselesaikan secara pararel dan simultan.

“Saya melihat ada dua hal yang harus dituntaskan dari kasus ini. Pertama, soal tindak kekerasan yang menimpa David. Penegakan hukum atas tindakan kekerasan harus diusut secara transparan. Hambatan yang kesannya  muncul di publik, sebaiknya dituntaskan oleh polisi,” kata Tholabi di Jakarta dikutip obsessionnews.com dari siaran pers, Rabu (1/3/2023).

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengingatkan kekerasan yang menimpa David menjadi momentum baik bagi Polri untuk meningkatkan kepercayaan di tengah publik.

“Saya kira ini kesempatan baik bagi Polri untuk merebut kembali kepercayaan publik setelah sebelumnya merosot imbas kasus Sambo. Kuncinya tegakkan hukum, hilangkan hambatan-hambatan, dan tegak lurus bekerja sesuai alat bukti dan aturan hukum yang berlaku,” saran Tholabi.

Aspek kedua dalam kasus kekerasan yang menimpa David, Tholabi menyebutkan persoalan kepemilikan harta jumbo yang dimiliki bekas pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak juga harus diklarifikasi secara transparan dan akuntabel. Menurut dia, klarifikasi itu penting untuk mengonfirmasi pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah.

“Kita dulu pernah dikejutkan kasus Gayus Tambunan. Harapannya, dari kasus tersebut, semua berbenah dan tak ada lagi kasus serupa. Di situ pentingnya klarifikasi atas kepemilikan harta jumbo milik Rafael,” ujar Tholabi.

Dia berharap dari kasus yang menjadi perhatian publik ini semua pihak dapat mengambil hikmah untuk melakukan pembenahan baik dalam aspek keluarga maupun aspek kenegaraan.

“Kasus ini menjadi pelajaran kita semua pertama soal konsolidasi di keluaga melalui penempaan akhlak itu menjadi penting. Kedua, aspek pengawasan dalam organisasi pemerintahan itu penting,” tandasnya. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.