Jumat, 26 April 24

Kasus Jiwasraya, Kejagung Cegah 10 Orang ke Luar Negeri

Kasus Jiwasraya, Kejagung Cegah 10 Orang ke Luar Negeri
* Adi Toegarisman. (Foto: Indopolitika)

Jakarta, Obsessionnews.com -Kejaksaan Agung memastikan akan terus mengusut dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 10 orang di antaranya bahkan sudah dicegah untuk tidak berpergian ke luar negari.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman menuturkan, 10 orang tersebut, yakni berinisial HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.

“Enggak ada yang melarikan diri. Kita sudah kirim informasi ke Imigirasi sesuai prosedurnya melalui JAM Intel dan sudah dilakukan pencegahan,” ungkap Adi di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Terkait kasua ini, Kejagung kata dia, masih terus melakukan pendalaman. “Kita lihat nanti perkembangannya, kami sedang bekerja dan mengikuti setiap perkembangan keberadaan dan lain sebagaimananya,” tuturnya.

Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa dua saksi terkait kasus Jiwasraya. Namun, Adi masih enggan menyebutkan identitas dua orang yang diperiksa.

Selanjutnya, Kejagung akan kembali memeriksa dua saksi pada Selasa (31/12/2019). Pemeriksaan juga akan berlanjut di Januari 2020.

“Besok dua (orang), kemudian 6,7,8 kami juga memanggil sekitar 20 orang,” ungkapnya.

Kasus ini terkuak setelah perusahaan asuransi itu memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.

Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.

“Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah,” kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.

Menkeu mengatakan, bakal melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.