Rabu, 24 April 24

Jubir Tim Penasihat Hukum UFO Semakin Yakin Penetapan Ulama Sebagai Terdakwa Terorisme adalah Proyek

Jubir Tim Penasihat Hukum UFO Semakin Yakin Penetapan Ulama Sebagai Terdakwa Terorisme adalah Proyek
* Juru Bicara (Jubir) Tim Penasihat Hukum UFO, Achmad Khozinudin (ketiga dari kiri). (Foto: Sutanto/obsessionnews)

Obsessionnews.com – Peradilan Ustaz Farid Ahmad Okbah (UFO), Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat soal tuduhan sebagai teroris belgulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim). Ketiganya menjalani persidangan pada Rabu (31/8/2022).

Beberapa penasihat hukum UFO beranggapan penetapan ketiganya sebagai terdakwa teroris tidak ada fakta yang mendasar.

Lalu timbul pertanyaan, benarkah ada skenario terorisme terhadap ulama? Tak hanya itu, beberapa penasihat hukum UFO juga berpendapat, sejumlah tudingan terorisme yang dilakukan oleh ulama dan ustadz merupakan agenda setting global, yang tak senang kekuatan Islam besar.

Baca juga: Jubir Tim Penasihat Hukum: Sidang UFO Dagelan Kayak Kho Ping Hoo

Meskipun PBB telah menetapkan 15 Maret sebagai hari Anti Islamafobia, kenyataannya di Indonesia isu terorisme masih terus ditumbuhkembangkan, ibarat lahan peternakkan. Padahal aksi teror dituduhkan kepada UFO dan kawan-kawan semua tidak jelas, ibarat sebuah fiksi.

“Dengan keadaan ini kami semakin yakin bahwa terorisme ini proyek. Dan kami yakini terorisme ini ada hubungannya dengan Satgasus Merah Putih. Karena ada dugaan kemarin sudah beredar di dokumen yang kita ketahui 303 Sambo itu ada direktur tindak pidana terorisme yang juga menjadi anggota Satgasus,” ujar Juru Bicara (Jubir) Tim Penasihat Hukum UFO, Achmad Khozinudin, dikutip dari chanel YouTube TV OMG, Kamis (1/9).

Baca juga: Penasihat Hukum Farid Okbah Siap Lakukan Perlawanan di Persidangan

Dia menambahkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah menyatakan berkali-kali, kalau ada Novum KM 50 bisa dilakukan penyidikan ulang terhadap kasus tersebut dengan Novum. “Karena itu audit Satgasus. Kami meyakini kerjaan Satgasus itu juga terkait KM 50, juga ngerjain ulama-ulama kita ini,” ungkapnya.

Karena itu sudah saatnya tudingan kepada para ustaz dan ulama harus dihentikan. Apalagi tudingan tersebut berdampak memecah belah persatuan umat Islam dan membangun kebencian segolongan umat Islam terhadap pemerintahan dan negara tak boleh membiarkan rekayasa terus bergulir. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.