
Obsessionnews.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) menggelar sidang terdakwa kasus dugaan terorisme, yaitu Ustaz Farid Ahmad Okbah (UFO), Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat, pada Rabu (31/8/2022).
Juru Bicara (Jubir) Tim Penasihat Hukum UFO, Achmad Khozinudin, beranggapan jalannya persidangan dugaan teroris terhadap ketiganya kayak dagelan novel Kho Ping Hoo.
Baca juga: Penasihat Hukum Farid Okbah Siap Lakukan Perlawanan di Persidangan
“Ini benar-benar sidang dagelan, sidang yang paling lucu, sidang yang aneh. Ini kan dakwaannya terorisme,” ujar Khozinudin usai persidangan di depan pintu Pengadilan Jaktim.
Dia berpikir, dakwaan kepada ketiga ulama yang dituduh teroris ini ada peristiwa yang besar yang berkaitan dengan terorisme.
“Saya pikir ada kepala terputus, ada yang ditembak seperti kasus Sambo, ada bom meledak, ada rumah yang dibakar, ehh ternyata yang dibahas tentang dakwah,”ungkapnya.
Baca juga: Hadir di PN Jakarta Timur, Ketum PARMUSI Usamah Hisyam Tak Bisa Masuk ke Ruang Sidang
Menurut dia, jalannya persidangan dugaan teroris itu hanyalah karangan saja, seperti cerita novel. “Kemudian bercerita sesuatu yang berandai-andai. Ini kayak novel Kho Ping Hoo,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) Ustaz Farid Ahmad Okbah (UFO), Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat menjalani persidangan di PN Jaktim, pada Rabu (31/8). (Poy)