Jokowi Belum Minat Jadi Ketua DPA

Obsessionnews.com - Presiden Jokowi mengaku belum berminat menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Kepala Negara mengaku siap pensiun selepas menyelesaikan masa bakti dua periode menjabat Presiden RI. Menurut Jokowi, rencananya untuk pensiun dan kembali lagi menjadi rakyat belum berubah. Penegasan ini disampaikan ketika menanggapi revisi UU Wantimpres menjadi DPA, yang disebut-sebut bakal menjadi lembaga baru untuk eks Gubernur DKI dan Wali Kota Solo itu. Baca juga: Tolak DPA Jadi Kepentingan Terselubung Jokowi "Sampai saat ini rencana saya masih belum berubah," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (16/7). Negara sedang membangun rumah di Colomadu, Karang Anyar, Jateng, seluas 1,2 hektare untuk Jokowi. Wilayah tersebut dipilih langsung Jokowi untuk nantinya bisa ditempati atau menjadi hak milik ahli waris. Sementara DPR telah menetapkan RUU Wantimpres menjadi usul inisiatif. Wantimpres nantinya bakal dikembalikan menjadi DPA dengan kedudukan setara dengan lembaga negara lain. Baca juga:DPA Bangkit dari Kubur, Jawab Kepentingan Siapa? Pakar hukum tata negara Feri Amsari mencurigai revisi UU Wantimpres merupakan agenda terselubung Jokowi. "Perubahan ini cukup janggal di era berakhirnya kekuasaan Presiden Jokowi, karena kuat dugaan Presiden Jokowi menghendaki jabatan sebagai Ketua DPA,” kata Feri. Menurutnya, perubahan undang-undang yang dilakukan tergesa seperti RUU Wantimpres, kental muatan politis. Apalagi cenderung memaksa hingga menabrak konstitusi karena DPA versi RUU Wantimpres nantinya tidak di bawah presiden, seperti undang-undang yang berlaku sekarang. “Perubahan yang menyebabkan DPA bukan berada di bawah presiden, tetapi lembaga tersendiri atau lembaga negara baru, ini tidak sesuai dengan UUD, melanggar dan bertentangan dengan konstitusi,” tuturnya. (Erwin)