Senin, 29 April 24

JK yang Beri Izin Prabowo Kuasai Tanah 220.000 Hektare di Kaltim

JK yang Beri Izin Prabowo Kuasai Tanah 220.000 Hektare di Kaltim
* Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: IG Jusuf Kalla)

Jakarta, Obsessionnews.com – Ucapan Joko Widodo (Jokowi) yang menyinggung soal lahan milik Prabowo Subianto seluas 220.000 hektare di Kalimantan Timur (Kaltim) saat debat capres akhir pekan kemarin, dinilai kubu Prabowo merupakan serangan yang tidak etis karena bersifat pribadi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut Prabowo memiliki lahan tersebut, namun sudah sesuai UU. Bahkan penguasaan lahan yang dimiliki Prabowo atas izin JK.

 

Baca juga:

Soal Unicorn Berpotensi Gerus Suara Prabowo di Kalangan Milenial

Sebut Harga Beras dan Daging RI Tertinggi di Dunia, Prabowo Buat Hoax?

KPU Larang Prabowo Kampanye di Masjid

 

“Bahwa pak Prabowo memang menguasai, tapi sesuai UU. Sesuai aturan, mana yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu,” kata JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Menurut JK, ia memberikan izin pada 2014 lalu, saat menjabat sebagai Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Prabowo memutuskan membeli lahan yang menjadi kredit macet di Bank Mandiri yang saat itu Direktur Utamanya adalah Agus Martowardojo.

“Itu di tangan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), kemudian di tangan Bank Mandiri. Karena itu buat kredit macet, kredit macet dalam bank mandiri tanpa anu… sama saya, Prabowo bahwa dia mau beli,” ujar JK.

Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf ini menjelaskan, tanah tersebut dibeli Prabowo dengan cash. Memang sebelumnya diwanti-wanti tidak boleh beli jika dibayar kredit. JK dan pemerintah kala itu mempersilakan Prabowo untuk membeli lahan itu dengan alasan agar tidak jatuh ke tangan asing.

“Saya tanya, you beli tapi cash. Tidak boleh utang. Siap, dia akan beli cash. Dia beli lah itu, itu haknya itu kredit macet itu. Diambil alih kembali oleh Bank Mandiri, kemudian saya minta Agus Martowardojo untuk diberikan kepada pribumi, supaya jangan jatuh ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha singapura, orang Malaysia,” ujar JK.

Sebelumnya, Jokowi sempat menyinggung soal lahan Prabowo di Kaltim seluas 220 ribu Hektare dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah saat menjawab soal masalah penguasaan kebun oleh korporasi. Prabowo pun mengakui menguasai ratusan ribu hektare tanah di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk total 340 ribu Ha di Kaltim dan Aceh Tengah itu.

Meski begitu, Prabowo mengatakan tanah yang dimilikinya itu berstatus HGU (hak guna usaha). Karena itu, lanjut dia, tanah tersebut bisa sewaktu-waktu diambil negara. Menurut Prabowo, akan lebih baik jika tanah tersebut dikelola dirinya. Sebab, Prabowo tak rela jika tanah negara itu jatuh ke tangan asing.

“Tapi adalah HGU. Adalah milik negara. Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela mengembalikan itu semua. Tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola. Karena saya nasionalis dan patriot,” tutur Prabowo. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.