Rabu, 24 April 24

Ini Waktu Larangan Lontar Jamarat untuk Jemaah Haji Indonesia

Ini Waktu Larangan Lontar Jamarat untuk Jemaah Haji Indonesia
* Kepala Daerah Kerja Makkah Subhan Cholid. (foto: MCH 2019)

Makkah, Obsessionnews.com – Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan surat edaran tentang waktu larangan melontar jamarat bagi jemaah haji Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Subhan Cholid mengatakan, pihaknya  pada Sabtu (3/8/2019) menerima surat dari Kementerian Haji Arab Saudi melalui Muassasah terkait dengan jadwal lontar jumrah pada 10 , 11 , 12, dan 13 Zulhijjah.

 

Baca juga:

201.376 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi

Luar Biasa Dedikasi Petugas Kesehatan Haji Indonesia

84 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Arab Saudi

 

Berdasarkan surat tersebut ada tiga waktu yang harus diperhatikan  oleh jemaah haji Indonesia. Pertama, jemaah haji Indonesia dilarang melontar jamarat pada 10 Zulhijjah mulai pukul 04.00 sampai 10.00 waktu Arab Saudi.

“Jam itu jam yang sangat padat, juga keluarnya jemaah haji dari tenda menuju jamarat itu memenuhi jalan. Padahal, jalan itu sesungguhnya untuk laju kendaraan yang mengantarkan jamaah dari Muzdalifah ke Mina,” Subhan di Makkah, Minggu (4/8), yang dilansir website Kementerian Agama RI, Senin (5/8).

Ia menambahkan, pada masa lampau saking padatnya jemaah haji di Mina pada 10 Zullhijjah tersebut, sering kali menimbulkan peristiwa kecelakaan.

“Untuk itu kami mengimbau jemaah menghindari tabrakan dan peristiwa serupa di masa lalu. Silakan melaksanakan lontar jumrah aqobah setelah pukul 10.00 waktu Arab Saudi, pada 10 Zulhijjah itu,” tandasnya.

Kedua, pada 11 Zulhijjah, tidak ada larangan waktu melontar jamarat.

“Kemudian pada tanggal 11 , itu free bebas jam berapa pun dari dini hari tanggal 11 sampai dini hari tanggal 12, kapan saja bebas jamaah haji indonesia dan asia tenggara bebas melempar jumrah,” ujar Subhan.

Ketiga, pada 12 Zulhijjah, jemaah dilarang melempar jumrah  pada pukul 10.00 sampai pukul 14.00 waktu Arab Saudi.

“Karena nafar awal, jemaah dari seluruh dunia berdesak-desakan mengejar afdholiahnya yang ba’da zawal, nah itu jam 10 sampai jam 2 untuk asia tenggara tidak diizinkan untuk melempar jumrah,” jelasnya.

Kemudian untuk 13 Zulhijjah, jemaah haji bebas melakukan lontar jamarat dari pagi sampai dengan jamaah selesai melakukan nafar tsani.

“Surat ini kita edarkan ke seluruh sektor dan Daker. Sehingga jemaah bisa mempertimbangkan, mengukur diri dan bisa menghitung situasi agar mencegah kemudharatan yang cukup besar,” tegasnya. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.