Sabtu, 20 April 24

Ini Susunan Penanggung Jawab Divisi Bawaslu RI Periode 2022-2027

Ini Susunan Penanggung Jawab Divisi Bawaslu RI Periode 2022-2027
* Acara konferensi pers Penetapan Tanggung Jawab Divisi Bawaslu RI di media center Bawaslu, Jl MH Thamrin, Selasa (19/4/2022). (Foto: Kapoy/obsessionnews.com)

Obsessionnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melalui rapat pleno telah menetapkan susunan penanggung jawab divisi Bawaslu periode 2022-2027 dan koordinator wilayah bagi anggota.

Susunan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagaimana dimuat dalam Pasal 92 Ayat (8) yang menyebutkan ‘Ketua Bawaslu dipilih dari dan oleh anggota Bawaslu’.

Baca juga: Rahmat Bagja Terpilih Jadi Ketua Bawaslu Periode 2022-2027

Rapat Pleno Anggota Bawaslu menghasilkan keputusan secara aklamasi, yaitu menetapkan Rahmat Bagja sebagai Ketua Bawaslu RI periode 2022-2027 yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Bawaslu dan Surat Keputusan Bawaslu.

Dalam rapat pleno anggota Bawaslu, Pasal 92 ayat (10) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa ‘Setiap anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Ketua Panwaslu Kecamatan, dan Ketua Panwaslu Luar Negeri mempunyai hak suara yang sama’.

Baca juga: Rahmat Bagja Komitmen Jaga Transparansi dalam Perekrutan Anggota Bawaslu Provinsi

Untuk menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tentang Tugas Bawaslu (Pasal 93), wewenang Bawaslu (Pasal 95) dan Kewajiban Bawaslu (Pasal 96), Bawaslu menyampaikan hasil Rapat Pleno Anggota Bawaslu tentang ‘Susunan Penanggung Jawab Divisi dan Koordinator Wilayah Bawaslu periode 2022-2027’.

Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan, Koordinator Divisi Herwyn Jefler Hielsa Malonda. Sedangkan Wakil Koordinator Divisi Lolly Suhenty,” ujar Bagja dalam konferensi persnya, di media center Bawaslu, Jl MH Thamrin, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Mantapkan Enam Program Prioritas Ini

Sedangkan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Koordinator Divisinya Totok Hariyono dan Wakil Koordinator Divisi Puadi.

Sementara Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat sebagai Koordinator Divisinya Lolly Suhenty dan Wakil Koordinator Divisi Totok Hariyono

Untuk Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Koordinator Divisinya adalah Puadi dan Wakil Koordinator Divisinya Herwyn Jefler Hielsa Malonda. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.