Selasa, 30 April 24

Ini Rute Perluasan Ganjil Genap

Ini Rute Perluasan Ganjil Genap
* Rute Ganjil Genap. (foto: liputan6.com)

Jakarta, Obsessionnews.comKebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memperluas Ganjil Genap dilaksanakan hari ini, Senin (2/7/2018).

Dalam pelaksanaannya, Polisi membagikan pamphlet kepada pengendara yang melewati kawasan ganjil genap tersebut. Hal itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengingat titik-titik aturan baru ganjl genap di Jakarta selama perhelatan Asian Games 2018.

“Saya membagikan pamflet secara langsung kepada masyrakat,” papar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf.

Untuk menerapkan system ini, Yusuf  mengaku turun langsung melakukan pengawasan, juga bersama Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah, dan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) Bambang Prihartono.

Sementara itu Andri menyampaikan, waktu pemberlakuan uji coba perluasan kawasan pembatasan lalu lintas Ganjil Genap berlaku mulai Senin hingga Ahad pukul 06.00 sampai 21.00 WIB. “Selama 15 jam terus menerus,” ucapnya.

Adapun rute alternative atau pengalihan uji coba perluasan pembatasan lalu lintas Ganjil Genap, sebagai berikut:

Dari arah Timur

Dimulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan – Jalan Suprapto – Jalan Salemba Raya – Jalan Matraman – dan seterusnya. Kemudian, Jalan Akses Tol Cikampek – Jl. Sutoyo – Jl. Dewi Sartika – dan seterusnya.

Dari arah Utara

Dari Jalan RE Martadinata – Jalan Danau Sunter Barat – Jalan HBR Motik – Jalan Gunung Sahari – dan Seterusnya. Kemudian dari Jalan S Parman – Jalan Tomang Raya – Jalan Suryo Pranoto/Jalan Cideng

Dari arah Selatan

Dimulai dari Jalan Warung Jati Barat – Jalan Pejaten Raya – Jalan Pasar Minggu – Jalan Soepomo – Jalan Saharjo – dan seterusnya. Lalu dari Jalan RA Kartini – Jalan Ciputat Raya – dan seterusnya

Terdapat pengecualian kendaraan bermotor memasuki kawasan Ganjil Genap, yakni kendaraan Presiden RI dan Wakil Presiden RI, Ketua MPR, DPR dan DPD, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi Yudisial, Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara.

Kemudian Kendaraan dinas operasional berplat dinas, kendaraan atlet dan official yang bertanda khusus (sticker) Asian Games, Kendaraan darurat, angkutan umum (plat kuning), angkutan barang Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas, sepeda motor dan kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri.

Sementara untuk layanan angkutan umum, bus Transjakarta tetap beroperasi. Transjakarta beroperasi dengan rute dari Utara Koridor 1 (Blok M-Kota), Koridor 5 (Kampung Melayu-Ancol), Koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit), Korodor 10 (PGC Cililitan-Tj Priok).

Sedangkan dari Timur Koridor 2 (Pulo Gadung-Harmoni), Koridor 4 (Tugas-Dukuh Atas), Koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit), Koridor 11 (Kp Melayu-Pulo Gadung), Koridor 13 (Tendean-Puri Beta). Lalu dari Barat, Koridor 3 (Pasar Baru-Kalideres). Sedangkan dari Selatan Koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas), Koridor 7 (Kampung Rambutan-Kamoung Melayu), Koridor 8 (Lebak Bulus-Harmoni).

Feeder Bus Transjakarta tersedia di Jalan Sudirman, MH Thamrin, Benyamin Sueb, A Yani, MT Haryono, Gatot Subroto, HR Rasuna Said, dan Metro Pondok Indah. Setelah perluasan Ganjil Genap usai diuji coba, aturan pun akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2018 mendatang.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu–rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tegas Andri. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.