Sabtu, 27 April 24

Ini Alasan Pemerintah Belum Bisa Kucurkan KUR

Ini Alasan Pemerintah Belum Bisa Kucurkan KUR

Jakarta, Obsessionnews – Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga realisasi tahun 2015 ini belum bisa terlaksana. Mentri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan evaluasi dilakukan karena tingkat kredit macet (NPL) tinggi.

“Masih dievaluasi karena memang kalau KUR NPL-nya tinggi sekali,” ujar Menkop Puspayoga saat meninjau pasar Jumat di kantor Kemenkop UKM, Jaksel, Jumat (17/4/2015).

Pupsyoga tidak bisa memastikan penyaluran KUR bisa berjalan kapan. Ia memberi keleluasaan kepada Komite Kebijakan yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Perekonomian untuk membahas masalah ini dengan baik agar ke depan kredit macet bisa dikurangi.

“Banyak sekarang memang perlu waktu untuk evaluasi biar gak salah lagi. Tapi KUR jalan itu lebih bagus,” katanya.

Meski penyaluran KUR belum berjalan, namun dia menjamin hal ini tidak akan berdampak pada sektor usaha kecil, mikro dan menengah. Sebab lanjut Menkop masih ada alternatif pembiayaan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha.

“BRI misalnya, dia kan menjalankan kredit usaha pedesaan, itu kan jalan juga, LPDB jalan juga. Kan alternatif bunyak bukan hanya KUR saja,” pungkasnya.

Mentan Walikota Denpasar itu menuturkan ada beberapa perubahan dalam rencana penyaluran KUR kali ini. Bunga yang semula 22 persen kini diubah menjadi 21 persen dan plafon KUR kini yang Rp15 juta bisa tanpa agunan.

Sedangkan Bank Pembangunan Daerah kini tidak lagi dilibatkan dalam penyaluran KUR. Hanya tiga bank yang dipercayakan yakni BRI, BNI dan Mandiri. BRI dianggap sebagai bank yang paling siap, sementara BNI dan Mandiri baru diminta serius menyiapkan diri.

“Sekarang diarahkan sementara untuk tiga bak itu, yang BPD belum, masih dikaji,” ucap dia. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.