Kamis, 25 April 24

Indra Iskandar Ungkap Strategi Komunikasi Krisis DPR Gunakan Medsos

Indra Iskandar Ungkap Strategi Komunikasi Krisis DPR Gunakan Medsos
* Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. (Foto: Humas DPR RI)

Jakarta, obsessionnews.com – Pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja pada 2020 lalu telah mengundang gelombang penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Hal tersebut juga menciptakan kondisi krisis komunikasi bagi DPR RI yang seyogyanya menjadi penyambung lidah rakyat.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan hal itu dalam sidang tesisnya yang digelar secara virtual, Senin (10/1/2022).

 

Baca juga:

Ini Alasan Mengapa Indonesia Harus Miliki Omnibus Law

Bahlil Lahadalia Siap Ladeni Debat Terbuka Soal Omnibus Law

SP PLN Dukung Renegosiasi Kontrak IPP, Namun Tolak UU Omnibus Law

 

 

“Kondisi krisis tersebut membuat DPR RI harus melakukan komunikasi krisis dengan memanfaatkan media sosial (medsos). Dia ntaranya Instagram @dpr_ri yang memiliki jumlah follower (pengikut) paling banyak dibanding dengan akun media sosial milik DPR RI lainnya,” tutur  Indra.

Dikutip dari situs dpr.go.id, Senin, disebutkan Indra sedang menyelesaikan studi S2 di Fakultas Komunikasi Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung. Bertindak sebagai Ketua Sidang Dr. Drs. Edwin Rizal, M.Si. Kemudian, pembimbing sekaligus sebagai penguji Dr. Dadang Rahmat Hidayat S.Sos, S.H., M.Si dan Centurion C. Priyatna, S.S., M.Si, Ph.D. Serta penguji tesis Prof. Dr. Drs., Atwar Bajari, Msi, Dr. Dadang Sugiana M.Si dan Dr. Hj. Susanne Dida MM.

Dalam tesisnya yang berjudul “Strategi Komunikasi Krisis DPR RI Menggunakan Media Sosial (Studi Kasus Terhadap Strategi Instagram DPR RI Menghadapi (tagar) #Tolakomnibuslaw Cipta Kerja, Indra menuturkan, munculnya tagar tersebut menjadi kondisi krisis komunikasi bagi DPR. Apalagi tak lama setelahnya kembali mucul (tagar) #dprkhianatirakyat, microphone mati saat interupsi sidang paripurna, hingga jumlah halaman RUU Cipta Kerja yang berubah-ubah.

“Karena itu studi ini bermaksud mengetahui bagaimana strategi komunikasi instagram DPR RI menghadapi krisis tagar #tolakomnibuslaw dengan menggunakan situational crisis communication theory (SCCT) yang digagas oleh Coombs,” ujarnya.

Penolakan terhadap pengesahan RUU tentang Cipta Kerja memuncak pada saat RUU tersebut disetujui menjadi UU pada 5 Oktober 2020.

Indra menjelaskan, strategi komunikasi krisis DPR RI menggunakan akun Instagram @dpr_ri adalah strategi denial dengan taktik menyerang penuduh atau attack the accuser. Di mana akun media sosial @dpr_ri menjadi sumber rujukan berita untuk media mainstream, yaitu dengan mengutip status-status yang diunggah akun Instagram @dpr_ri sebagai berita.

“Strategi respons tersebut diarahkan pada perbaikan reputasi organisasi. Yaitu memberikan pemahaman kepada publik bahwa proses pembahasan hingga pengesahan RUU menjadi UU merupakan kewenangan DPR RI bersama Pemerintah. Jadi tidak hanya merupakan kewenangan DPR RI saja,” ujarnya.

Selain melakukan analisis terhadap strategi respons akun Instagram @dpr_ri, berdasarkan teori Coombs, Indra menganalisis sejarah kondisi krisis yang dialami DPR RI. Berdasarkan sejarah di masa lalu diketahui krisis yang dialami DPR RI beberapa kali disebabkan penolakan terhadap pengesahan RUU menjadi UU, seperti terjadi pada UU KPK, UU Minerba.

“Labeling yang diberikan publik pada DPR RI pada masa krisis juga sama, bahwa DPR RI dianggap tidak berpihak kepada rakyat, pembahasan RUU tidak transparan dan memanfaatkan pandemi untuk meloloskan RUU menjadi UU,” ujar Indra.

Meski demikian, lanjutnya, proses pengelolaan pesan dalam akun instagram @dpr_ri ketika terjadi krisis komunikasi berbeda dengan proses pengelolaan pesan dalam kondisi biasa. Bila dalam keadaan genting sekali, maka oimpinan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI  akan merespons dan menghubungi Bagian Media Cetak Media Sosial (Metaksos) untuk menyampaikan pesan yang akan diunggah di medsos DPR.

“Jika memang masih ada waktu untuk mendiskusikan strategi pesan yang akan disampaikan, maka Bagian Metaksos akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan Setjen DPR RI. Dengan demikian proses pengelolaan pesan bisa lebih pendek atau lebih panjang dari proses pengelolaan pesan dalam kondisi biasa,” kata Indra.

Berdasarkan temuan dalam penelitiannya, untuk mengantisipasi terjadinya krisis komunikasi serupa di masa mendatang, Indra berkesimpulan bahwa DPR RI dapat memaksimalkan penggunaan akun Instagram @dpr_ri untuk memberikan informasi yang tepat dan cepat kepada publik terkait dengan pembahasan RUU yang diprediksi akan menjadi kontroversi di masyarakat.

“Hal tersebut penting guna mencegah terjadinya krisis komunikasi,” tegasnya. (red/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.