Jakarta, Obsessionnews.com – Idrus Marham mengaku telah mendapatkan informasi dari KPK terkait kasus hukum yang ikut menyeret namanya, yaitu kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Menurut dia kasus yang tengah ditangani ini sudah dalam tahap penyidikan.
Baca juga: Idrus Marham Mundur dari Mensos
“Kemarin sore (informasi),” ujar Idrus kepada wartawan di kompleks Istana, Jumat (24/8/2018).
Dengan ditingkatkan status penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan, maka status pihak yang disidik berubah dari saksi menjadi tersangka. Namun informasi resminya hingga saat ini belum disampaikan oleh KPK.
“Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, yang namanya kalau sudah penyidikan itu kan pasti sudah statusnya tersangka,” jelasnya.
Hal itulah yang menjadi alasan Idrus mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menteri Sosial ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), maupun mundur dari kepengurusan DPP Golkar.
“Pengunduran diri saya sudah sampaikan sebagai pertanggungjawaban moral saya,” sambungnya. (Has)