Jumat, 26 April 24

Dua Kali Absen, KPK Akan Panggil Paksa Taufik Kurniawan?

Dua Kali Absen, KPK Akan Panggil Paksa Taufik Kurniawan?
* Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (Foto: Tribunnews.com).

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan langkah lain supaya bisa menghadirkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dalam pemeriksaan. 

Taufik sudah dua kali absen dari panggilan pemeriksaan KPK. Dia meminta KPK menjadwal ulang pemeriksaan tersebut dengan alasan sedang sibuk tugas. 

“Karena itu, kami sedang membicarakan apa langkah berikutnya yang akan dilakukan,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Febri tidak merinci langkah lain yang akan ditempuh itu seperti apa, termasuk apakah akan jemput paksa. Namun dia menegaskan langkah itu sesuai dengan aturan perundang-undangan. 

“Sebenarnya tidak tertutup juga kemungkinan bagi pihak TK untuk datang ke KPK menghadiri proses pemeriksaan sebelum tanggal 8 tersebut,” kata Febri.

“Jadi silakan berkoordinasi dengan penyidik, pihak kuasa hukumnya untuk lebih menunjukkan sikap kooperatif dalam proses hukum ini,” sambungnya.

KPK panggil Taufik pada 25 Oktober 2018. Saat itu Taufik meminta penjadwalan ulang pada 1 November 2018, tetapi tetap saja absen dan meminta dijadwalkan ulang lagi pada 8 November 2018.

Taufik ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK, karena diduga menerima duit Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad.

Uang itu diduga terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016. Sprindik Taufik sendiri sudah terbit pada 18 Oktober 2018. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.