Jakarta – Mantan Kapolri, Dai Bachtiar menanggapi soal kabar miring kepemilikkan rekening gendut Komjen polisi Budi Gunawan. Kabar itu harus diungkap oleh institusi yang berwenang, yaitu Kejaksaan Agung atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ya itu harus dijawab oleh aparat wewenang yang berlaku. Silakan, PPATK, Polri, kejaksaan. KPK juga termasuk,” ujar Dai Bachtiar, di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jaksel, Sabtu (10/1/2015).
Menurut Dai, hal itu harus dijawab serius oleh institusi tersebut. Hal itu dimaksudkan supaya tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.”Beliau harus bisa menjawab semua itu,” ungkapnya.
Seperti diketahui, nama Budi Gunawan telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR untuk menjadi Kapolri menggantikan Jendral Polisi Sutarman. Nama Budi Gunawan sendiri disebut-sebut satu dari sekian perwira tinggi Polri yang memiliki rekening gendut. Meski demikian, Budi Gunawan telah membantah hal itu. (Pur)