
Jakarta, Obsessionnews.com – Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Jumat (24/2/2020). Ia mengaku hadir untuk menjaga marwah KPK.
Baca juga:
KPK Segera Periksa Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto: Hari Ini Kita Buktikan Suara Rakyat Datang Tanpa Upah
KPK Bantah Sadap Langsung Hasto Kristiyanto
“Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK, memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi,” tutur Hasto Kristiyanti setibanya di Gedung KPK.
Hasto diduga terlibat dalam kasus suap di KPU ini berkaitan dengan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan. Ia disuap untuk meloloskan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Hasto menerangkan bahwa penyidik KPK akan meminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. “Terhadap dugaan apa yg terjadi kepada mantan Komisioner KPU, Saudara Wahyu.”
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Wahyu Setiawan, Agustiani, Harun Masiku, dan Saeful Bahri yang juga staf Hasto Kristiyanto. Kecuali wahyu, ketiag tersangka lainnya adalah kader PDIP. Bahkan, Saeful adalah anggota staf Hasto Kristiyanto.
KPK pun telah memastikan akan memeriksa siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Tentu saja, siapa saja dari temuan yang ada, yang relevan terkait, kami pastikan akan panggil,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum lama ini. (Albar)