Jumat, 26 April 24

Hartawan Tak Sendiri Jalankan Kejahatan Bank Century

Hartawan Tak Sendiri Jalankan Kejahatan Bank Century

Jakarta, Obsessionnews – Hartawan Aluwi yang merupakan terpidana kasus Bank Century telah dibawa dari Singapura ke Indonesia pada Kamis (21/4) malam oleh Bareskrim Mabes Polri.

Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya Imam Effendi mengatakan, diketahui bersama kasus Bank Century jadi perhatian bersama dan Bareskrim sudah menyelesaikan pemberkasan dan penyidikannya terhadap kasus ini.

“Kita ketahui bersama saudara Hartawan Aluwi tidak sendiri dalam menjalankan kejahatannya,” ujar Agung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/4).

Menurut Agung, Hartawan bersama-sama dengan Robert Tantular dan Anton Tantular mengelola satu perusahaan Sekuritas yaitu PT Antaboga Delta Sekuritas yang legalitasnya juga tidak dimiliki.

“Kita ketahui bersama Antaboga ini secara legal tidak punya legalitas untuk menjalankan kegiatan investasi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Hartawan divonis 14 tahun penjara secara in absensia di PN Jakarta Pusat lantaran terbukti melakukan korupsi terkait investasi reksadana melalui PT Antaboga Delta Sekuritas. Hartawan terbukti bersama-sama dengan Robert Tantular dan Anton Tantular mengumpulkan dana Rp1,445 triliun dari nasabah.

Duit itu kemudian digunakan secara pribadi sejumlah Rp334,276 miliar oleh Robert, Rp306,618 miliar oleh Anton dan Rp408.476.596 miliar oleh Hartawan. Ketiganya juga menarik kurang lebih 2.424 lembar girik giro dari rekening milik nasabah. (Purnomo, @kapoy76)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.