Hadapi Covid-19, Kemenperin Terus Dorong Pengembangan IKM

Hadapi Covid-19, Kemenperin Terus Dorong Pengembangan IKM
Jakarta, Obsessionnews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad terus mendorong pengembangan sektor industri kecil menengah (IKM) saat menghadapi dampak pandemi Covid-19.   Baca juga:Imbas Covid-19, Kemenperin Usulkan Stimulus Tambahan untuk Gairahkan Sektor IndustriKemenperin-Gaikindo Cegah PHK di Sektor Industri Otomotif Akibat CoronaKemenperin Apresiasi Puskesmas Bojongmanik yang Manfaatkan AMMDes Cegah Korona   Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, berbagai langkah strategis telah disiapkan agar sektor IKM dapat menjalankan usahanya dengan baik, sehingga masih memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. “Salah satu upayanya adalah kami melakukan realokasi anggaran di seluruh satuan kerja, yang kemudian juga ditujukan untuk IKM. Sebab, IKM menjadi sektor industri yang terkena dampak cukup besar akibat wabah Covid-19,” jelas Agus seperti dikutip obsessionnews.com dari situs Kemenperin. Di samping itu, pemerintah juga memberikan stimulus untuk sektor industri melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Melalui Perppu ini pemerintah menganggarkan sekitar Rp150 triliun untuk pemulihan ekonomi. “Sehingga ketika nantinya wabah Covid-19 ini sudah berakhir, IKM akan jadi sektor industri yang dapat rebound dengan lebih cepat,” ujar Agus. Selain stimulus tersebut pemerintah akan menganggarkan Rp6,1 triliun untuk disalurkan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Hal ini sudah disampaikan Kemenperin dalam rapat koordinasi terbatas sehingga alokasi KUR untuk IKM dapat diperbesar,” imbuhnya. Halaman selanjutnya Menurut Agus, pelemahan perekonomian akan berdampak serius terhadap sektor industri, termasuk IKM. Hal ini karena tidak dapat melakukan kegiatan usahanya sehingga akan sulit untuk memenuhi kewajiban. Khusus untuk pemenuhan hak-hak pekerja di sektor IKM, Kemenperin sedang mengupayakan agar IKM dapat melakukan pinjaman dalam bentuk soft loan (pinjaman lunak) dengan term of payment yang lebih panjang kepada Himpunan Bank Negara (Himbara). “Melalui soft loan, diharapkan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja di sektor IKM dapat dibayar tepat waktu,” tandasnya. Agus mengapresiasi pelaku IKM yang saat ini sudah melakukan berbagai langkah untuk tetap bertahan di tengah kondisi perekonomian yang cukup sulit saat ini. Bahkan beberapa IKM telah melakukan penyesuaian usaha atau repurposing. (arh)