Minggu, 28 April 24

Gubernur Jateng Minta Tanah Sengketa Kebumen Status Quo

Gubernur Jateng Minta Tanah Sengketa Kebumen Status Quo

Semarang, Obsessionnews – Perihal konflik yang terjadi di Urutsewu, Kebumen, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo meminta agar pemerintah daerah setempat segera menyatakan status quo bagi wilayah terkait. Pihaknya menginginkan selama status quo, warga dan TNI yang terlibat saling bertemu untuk menyodorkan bukti kepemilikan tanah dari masing-masing pihak.

“Buktiku mana, buktimu mana, verifikasi. Kalau sama-sama bukti tidak kuat ya proses politik, peruntukan tanah,” katanya, Minggu (23/8/2015).‎

Proses politik yang dimaksud ialah pemerintah pusat akan segera mengambil alih peran. Selanjutnya, Pemprov menjadi penengah dan menentukan siapa yang berhak atas peruntukan tanah.

“Kalau untuk TNI ya lakukan redistribusi tanah. Kalau untuk rakyat, maka TNI dicarikan tempat lain,” sambung dia.‎

Sebagai informasi, sengketa tanah antara petani dan TNI AD telah berlangsung sejak akhir 2000-an. Kawasan yang disengketakan meliputi tanah selebar 500 meter dari garis pantai dan sepanjang 22,5 kilometer dari Sungai Luk Ulo hingga Sungai Wawar. Wilayah itu berada pada 15 desa di Kecamatan Mirit, Ambal, dan Buluspesantren.

Sebelumnya, pada Sabtu (22/8/2015) kemarin, konflik antara warga dengan TNI sempat pecah. Warga yang ingin menyampaikan aspirasi, berhadapan dengan anggota TNI AD Kebumen. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.