Senin, 6 Mei 24

Generali akan Jamin Pengobatan Nasabah Terinfeksi Virus Corona

Generali akan Jamin Pengobatan Nasabah Terinfeksi Virus Corona
* CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman. (Foto: generali.co.id)

Ia menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan pemegang polis adalah memastikan jenis penyakitnya masuk dalam pertanggungan polis dan saat mengklaim, nasabah harus memastikan polisnya dalam keadaan aktif.

“Untuk mempercepat proses klaim, pemegang polis harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan, klaim tidak berada dalam masa tunggu polis, serta menggunakan jaringan rumah sakit kami untuk cashless klaim,” ujarnya.

Meski ada sejumlah polis yang memberikan jaminan layanan kesehatan, nasabah diminta mengutamakan upaya pencegahan untuk menghindari infeksi virus. Sampai saat ini yang bisa dilakukan masyarakat dalam upaya pencegahan virus corona adalah membiasakan perilaku hidup sehat seperti selalu mencuci tangan dengan air dan sabun cair, menutup mulut dan hidung dengan tissue ketika bersin atau batuk, menggunakan masker, dan pergi ke dokter jika kondisi kesehatan memburuk.

Sebagai perusahaan asuransi jiwa, Generali memiliki berbagai produk dan inovasi yang memberikan perlindungan terhadap wabah seperti virus corona. Bahkan melalui Global Medical Plan Generali memberikan jaminan layanan kesehatan di seluruh dunia dengan besaran pertanggungan hingga Rp35 miliar. Sesuai dengan ambisi Generali menjadi lifetime partner bagi seluruh nasabah, kesehatan sudah pasti menjadi prioritas utama. Dilengkapi layanan dan produk inovatif lainnya, Generali siap menjamin dan memberikan perlindungan jiwa dan kesehatan bagi keluarga Indonesia.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.