Bima, Obsessionnews – Setelah memprotes keberadaan Pura Khayangan Jagat Agung Tambora atau yang dikenal dengan sebutan Pura Tambora beberapa waktu lalu, Forum Umat Islam (FUI) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali berunjuk rasa di kantor Bupati Bima dan DPRD Kabupaten Bima, Kamis (12/3). FUI mengecam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dan DPRD setempat yang tidak menindaklanjuti laporan mereka tentang Pura Bima.
Ketua FUI Bima Asikin Bin Mansyur mengatakan keberadaan Pura Bima di Kecamatan Tambora itu sangat menyesatkan bagi agama lain. Sebab, pembangunan pura itu tepat pada mata air sebagai sumber kehidupan warga. Selain itu, pembanguan pura itu sebagai ajang pamer budaya.
“Kami kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak menyikapi serius laporan kami. Padahal laporan itu dikeluarkan bersama rekomendasi seluruh Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Sumbawa,’’ kata Asikin kepada obsessionnews.com, Kamis (12/3).
Menurut dia, pembangunan pura itu membuat warga lain tidak nyaman. Dan secara administrasi pembangunan pura belum memiliki izin pembangunan . “Data yang kami peroleh menyebutkan pura itu hanya memiliki izin pemugaran. Belum memiliki izin pembangunan. Karena sebelum dibangun tempat pura itu masih berada di wilayah hutan lindung,’’ cetusnya. (Yuli)