Sabtu, 27 April 24

Fredrich Jadi Terdakwa, Apa Tanggapan Setya Novanto?

Fredrich Jadi Terdakwa, Apa Tanggapan Setya Novanto?
* Fredrich Yunadi.

Jakarta, Obsessionnews.com – Sidang pembacaan dakwaan mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi tengah digelar Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (8/2/2018). Ia diduga telah menghalangi penyelidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto, lalu apa tanggapan Setya Novanto terkait status hukum Fredrich sekarang.

Setya Novanto tidak banyak memberikan komentar saat ditanya hal tersebut. Meski pernah melindungi dirinya dari kejaran KPK. Penetapan Fredrich sebagai tersangka dianggap sebagai ulah sendiri tidak ada kaitannya dengan perintah darinya. “Itu urusan pak Fredrich sendiri,” kata Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Frederich hari ini didakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el bersama-sama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo. Mantan kuasa hukum Setya Novanto itu diduga dengan sengaja melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, pada pertengahan November 2017.

Menanggapi dakwaannya tersebut, Fredrich menilai Jaksa KPK telah membuat dakwaan palsu. Fredrich menegaskan, ia memiliki bukti yang kuat meskipun di dalam dakwaan banyak point yang menyebutkan dirinya memalsukan. Menurutnya justru penyidik KPK lah yang melakukan rekayasa itu semua.

“Saya akan membuktikan bagaimana mereka merekayasa. Saya minta penegak hukum yang adil, saya akan tunjukan buktinya,” tegasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.