Selasa, 7 Mei 24

Fahira: Pembangunan IKN Harus Lindungi Tahura Bukit Soeharto dan Hutan Lindung Sungai Wain

Fahira: Pembangunan IKN Harus Lindungi Tahura Bukit Soeharto dan Hutan Lindung Sungai Wain
* Kunjungan Kerja Komite II DPD RI ke Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (Foto: dok. Fahira Idris)

Obsessionnews.com – Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, salah satu kekhawatiran banyak pihak atas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) adalah potensi ancaman ekosistem hutan yang berada di kawasan ini.

Namun, menurut dia, semua potensi ancaman ini dipastikan tidak terjadi, jika pembangunan IKN memiliki rencana perlindungan kawasan konservasi yang komprehensif misalnya di Tahura Bukit Soeharto dan di Hutan Lindung Sungai Wain.

 

Baca juga:

Kunjungi IKN, Menteri LH Republik Kongo Kagum Kerja Nyata Indonesia

Menteri PUPR Dampingi Jokowi Tinjau Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN

Indonesia Sambut Baik Ketertarikan Investor Malaysia pada Pembangunan IKN

 

 

Kekhawatiran ini, kata Fahira, muncul dikarenakan kondisi hutan Kalimantan secara umum terus menunjukkan tren angka deforestasi yang meningkat. Hutan di Indonesia termasuk di Kaltim menghadapi masalah yang seperti deforestasi, degradasi lahan, dan kebakaran hutan. Selain itu, aktivitas manusia seperti penebangan liar, konversi lahan untuk pertanian dan perkebunan, serta penambangan batu bara juga menjadi faktor penyebab utamanya.

“Di lokasi IKN setidaknya ada dua kawasan konservasi yaitu Tahura Bukit Soeharto yang sebagian berada di lokasi IKN dan Hutan Lindung Sungai Wain yang berbatasan langsung dengan Kawasan IKN. Peran keduanya sangat strategis karena Tahura menjadi area resapan air untuk Samarinda, Balikpapan dan Kutai Kartanegara. Sementara Hutan Lindung Sungai Wain adalah daerah resapan air untuk pasokan air minum masyarakat Balikpapan. Oleh karena itu pembangunan IKN harus memiliki rencana yang komprehensif melindungi dua kawasan konservasi ini,” ujar Fahira Idris di sela-sela kunjungan kerja ke Kutai Kartanegara, Kaltim Senin (3/4/2023), seperti dikutip dari siaran pers yang diterima obsessionnews.com, Selasa (4/4).

Menurut Fahira, aksi yang harus segera dilakukan terhadap dua kawasan konservasi ini adalah memulihkan kembali fungsi hutan dan mempertahankan kawasan ini dari ancaman alih fungsi akibat aktivitas perkebunan, ekspansi pembangunan industri maupun pemukiman dan pertambangan.

“Pemerintah dan semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk memulihkan kembali fungsi hutan dan mempertahankan dua kawasan konservasi ini. Bukan hanya karena keduanya bersinggungan dengan kawasan IKN, tetapi perannya yang sangat strategis bagi masyarakat Kalimantan Timur,” ujar senator dari daerah pemilihan DKI Jakarta ini.  (arh)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.