Sabtu, 27 April 24

Fadli Zon: Pemerintah Semakin Otoriter

Fadli Zon: Pemerintah Semakin Otoriter
* Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Jakarta, Obsessionnews.com – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menilai pemerintah telah menggunakan cara-cara otoriter untuk menyingkirkan pihak-pihak yang dianggap mengganggu. Salah satunya dengan menerbitkan Perppu Ormas, dan juga wacana penghapusan website dan media sosial.

“Dengan adanya penghapusan, apalagi tanpa sosialisasi dan dilakukan sepihak ini akan berbahaya,” ujar Fadli kepada wartawan usai mengisi diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).

Ia juga menyayangkan kebijakan pemerintah yang memblokir aplikasi Telegram baru-baru ini. Fadli menggap, dasar pemerintah dalam penutupan tidak masuk akal.

Sebab, jika pemerintah beralasan aplikasi tersebut digunakan oleh para teroris, ada sejumlah medium lain difungsikan serupa.  “Aplikasi digital sudah menjadi kebutuhan primer. Bahkan mungkin ada yang menggunakan telegram untuk bisnis atau untuk kepentingan lain,” tutur Fadli.

Karena itu dia mengingatkan pemerintah tidak memblokir aplikasi digital secara sepihak. Demikian juga dalam penerbitan Perppu, Fadli melihat pemerintah memutuskan secara sepihak. Ormas seperti Hizbut Tahrir Indonesia tidak pernah diajak diskusi lebih dulu.

“Pemerintahan kita bukan otoriter, tetapi demokrasi. Kita tidak bisa main bubarkan, bredel atau hapuskan begitu saja,” tegas Fadli.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mendorong perusahaan platform media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Youtube membantu pemerintah dalam mencegah paham radikal di Indonesia. Rudiantara pun mengancam penutupan akses platform media sosial yang tidak kooperatif mendukung pemerintah.

Ia menyebutkan ancaman tegas ini menjadi tindak lanjut atas kekecewaan pemerintah Indonesia pada kebijakan platform media sosial internasional. Sebab, permintaan pemerintah menindak akun berbahaya tidak sepenuhnya dipenuhi.

Rudiantara mengatakan penyebaran radikalisme lewat dunia maya sudah semakin marak. Paham radikal disisipkan secara online sehingga memudahkan penyisipan doktrin-doktrin menyimpang. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.