Jumat, 26 April 24

Penerapan SNI, Kemenperin Siapkan Lab Penguji Pelumas

Penerapan SNI, Kemenperin Siapkan Lab Penguji Pelumas
* Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kanan).

Jakarta, Obsessionnews.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk pelumas. Hal ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri dan konsumen.

“Kami akan sediakan laboratorium pengujian terhadap lubricant, terutama untuk jenis yang digunakan di kendaraan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui keterangan pers yang diterima Obsessionnews.com, Jumat (7/10/2016).

Airlangga menuturkan, pengujian pelumas guna menjamin mutu produk yang dihasilkan oleh industri, sehingga memiliki saing tinggi baik di pasar domestik maupun global.

“Karena saat ini laboratorium pengujian standar pelumas baru dimiliki Pertamina dan Lemigas. Kami juga telah memanggil Sucofindo untuk turut menyiapkan hal ini,” tuturnya.

Ia melanjutkan, jika tidak ada SNI akan memicu persaingan yang tidak sehat. Untuk diketahui, industri pelumas nasional mendapat tantangan dengan adanya impor produk pelumas yang meningkat cukup signifikan, yakni pada tahun 2010 sebesar 200 ribu kiloliter (KL) menjadi 300 ribu KL tahun 2013.

Saat ini telah lebih dari 20 pabrik pelumas, atau Lube Oil Blending Plant (LOBP) di Indonesia dengan kapasitas keseluruhan mencapai 1,8 Juta KL per tahun dengan omzet mencapai Rp. 7 triliun.

Pada tahun 2014, nilai ekspor produk pelumas mencapai USD 86,56 juta atau mengalami kenaikan dua kali lipat dibandingkan ekspor tahun 2013 sebesar USD 41,82 juta. (Aprilia Rahapit)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.